Suara.com - Partai Gerindra menyatakan kecewa karena Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo masih masuk dalam daftar pemilih tetap dan menerima undangan mencoblos Pilkada Jawa Tengah 2018, meski sudah memunyai KTP DKI Jakarta.
Menurut Sekretaris Jenderal DPD Partai Gerindra Jawa Tengah Sriyanto Saputro, kasus itu menandakan data kependudukan Kementerian Dalam Negeri semrawut.
"Data kependudukan sebagai dasar DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) dan DPT karut marut, semrawut. Terbukti Mendagri yang punya KTP jelas di Jakarta, tapi terdaftar di semarang," kata Sriyanto saat dikonfirmasi, Minggu (30/6/2018).
Meski pada akhirnya Tjahjo Kumolo datang klarifikasi ke KPU setempat dan tak mencoblos, Sriyanto maenegaskan tak menutup kemungkinan banyak kasus serupa dan menguntungkan salah satu pasangan calon.
Ketua Desk Pemenangan Sudirman Said - Ida Fauziyah itu menilai, ironis kalau Kemendagri dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Semarang tidak mengetahui nama Tjahjo sehingga masuk dalam DPT.
"Kami menduga ada kesengajaan. Sangat mengecewakan, jangan-jangan banyak nama lain yang tidak dikenal dari luar daerah masuk Jateng," jelas Sriyanto.
Untuk sementara pihaknya belum menentukan langkah hukum terkait DPT ganda itu. Kendati demikian, Sriyanto ingin persoalan itu menjadi catatan agar dalam penyelenggaran Pilpres dan Pileg 2019 tidak terjadi DPT ganda.
Untuk diketahui, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sudah tiga tahun terakhir mendapat KTP DKI Jakarta. Namun, ia masih mendapat undangan pencoblosan pada Pilkada Jateng, Rabu (27/6).
Berdasarkan DPT yang tertempel di TPS 10 Mlatiharjo, nama Tjahjo Kumolo tercatat sebagai pemilih nomor urut 253 dari total jumlah pemilih di TPS tersebut sebanyak 310 orang. Nama Mendagri tercatat dengan alamat di Citarum Utara nomer 6 RT3/RW6 Mlatiharjo.
Baca Juga: Plt Camat Nyaris Diamuk Massa Paslon Tunggal Pilkada Makassar
Tjahjo, hari itu, datang ke TPS mengonfirmasi kesalahan itu sembari memantau jalannya pemilihan di TPS tersebut.
"Kedatangan saya mengklarifikasi, mencoret nama saya dan keluarga dalam DPT TPS 10 Mlatiharjo, karena sudah ikut Jakarta," jelas Tjahyo. [Adam Iyasa]
Berita Terkait
-
Plt Camat Nyaris Diamuk Massa Paslon Tunggal Pilkada Makassar
-
Gerindra Tak Terima Hasil Quick Count Pilgub Jabar dan Jateng
-
Banyak Intervensi, Golkar Konsisten Dukung Jokowi di Pilpres 2019
-
Gerindra Sebut Mesin Partai Pendukung Jokowi di Jabar Menurun
-
Kemenangan Kotak Kosong di Pilkada 2018 Dinilai Rawan Gugatan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE