Suara.com - Partai Gerindra menyatakan kecewa karena Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo masih masuk dalam daftar pemilih tetap dan menerima undangan mencoblos Pilkada Jawa Tengah 2018, meski sudah memunyai KTP DKI Jakarta.
Menurut Sekretaris Jenderal DPD Partai Gerindra Jawa Tengah Sriyanto Saputro, kasus itu menandakan data kependudukan Kementerian Dalam Negeri semrawut.
"Data kependudukan sebagai dasar DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) dan DPT karut marut, semrawut. Terbukti Mendagri yang punya KTP jelas di Jakarta, tapi terdaftar di semarang," kata Sriyanto saat dikonfirmasi, Minggu (30/6/2018).
Meski pada akhirnya Tjahjo Kumolo datang klarifikasi ke KPU setempat dan tak mencoblos, Sriyanto maenegaskan tak menutup kemungkinan banyak kasus serupa dan menguntungkan salah satu pasangan calon.
Ketua Desk Pemenangan Sudirman Said - Ida Fauziyah itu menilai, ironis kalau Kemendagri dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Semarang tidak mengetahui nama Tjahjo sehingga masuk dalam DPT.
"Kami menduga ada kesengajaan. Sangat mengecewakan, jangan-jangan banyak nama lain yang tidak dikenal dari luar daerah masuk Jateng," jelas Sriyanto.
Untuk sementara pihaknya belum menentukan langkah hukum terkait DPT ganda itu. Kendati demikian, Sriyanto ingin persoalan itu menjadi catatan agar dalam penyelenggaran Pilpres dan Pileg 2019 tidak terjadi DPT ganda.
Untuk diketahui, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sudah tiga tahun terakhir mendapat KTP DKI Jakarta. Namun, ia masih mendapat undangan pencoblosan pada Pilkada Jateng, Rabu (27/6).
Berdasarkan DPT yang tertempel di TPS 10 Mlatiharjo, nama Tjahjo Kumolo tercatat sebagai pemilih nomor urut 253 dari total jumlah pemilih di TPS tersebut sebanyak 310 orang. Nama Mendagri tercatat dengan alamat di Citarum Utara nomer 6 RT3/RW6 Mlatiharjo.
Baca Juga: Plt Camat Nyaris Diamuk Massa Paslon Tunggal Pilkada Makassar
Tjahjo, hari itu, datang ke TPS mengonfirmasi kesalahan itu sembari memantau jalannya pemilihan di TPS tersebut.
"Kedatangan saya mengklarifikasi, mencoret nama saya dan keluarga dalam DPT TPS 10 Mlatiharjo, karena sudah ikut Jakarta," jelas Tjahyo. [Adam Iyasa]
Berita Terkait
-
Plt Camat Nyaris Diamuk Massa Paslon Tunggal Pilkada Makassar
-
Gerindra Tak Terima Hasil Quick Count Pilgub Jabar dan Jateng
-
Banyak Intervensi, Golkar Konsisten Dukung Jokowi di Pilpres 2019
-
Gerindra Sebut Mesin Partai Pendukung Jokowi di Jabar Menurun
-
Kemenangan Kotak Kosong di Pilkada 2018 Dinilai Rawan Gugatan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Sebut Geng Solo Virus di Kabinet, Soenarko : Keluarkan Menteri Diduga Korupsi dan Orang Jokowi
-
Mendesak Reformasi Polri, Peluang Anak Buah Prabowo Naik Pangkat Terbuka? Ini Kata Pengamat!
-
DPRD DKI Ungkap Parkir Ilegal Bisa Rugikan PAD Rp 700 Miliar per Tahun, 50 Operator Diduga Nakal
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3