Suara.com - Partai Gerindra menyatakan kecewa karena Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo masih masuk dalam daftar pemilih tetap dan menerima undangan mencoblos Pilkada Jawa Tengah 2018, meski sudah memunyai KTP DKI Jakarta.
Menurut Sekretaris Jenderal DPD Partai Gerindra Jawa Tengah Sriyanto Saputro, kasus itu menandakan data kependudukan Kementerian Dalam Negeri semrawut.
"Data kependudukan sebagai dasar DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) dan DPT karut marut, semrawut. Terbukti Mendagri yang punya KTP jelas di Jakarta, tapi terdaftar di semarang," kata Sriyanto saat dikonfirmasi, Minggu (30/6/2018).
Meski pada akhirnya Tjahjo Kumolo datang klarifikasi ke KPU setempat dan tak mencoblos, Sriyanto maenegaskan tak menutup kemungkinan banyak kasus serupa dan menguntungkan salah satu pasangan calon.
Ketua Desk Pemenangan Sudirman Said - Ida Fauziyah itu menilai, ironis kalau Kemendagri dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Semarang tidak mengetahui nama Tjahjo sehingga masuk dalam DPT.
"Kami menduga ada kesengajaan. Sangat mengecewakan, jangan-jangan banyak nama lain yang tidak dikenal dari luar daerah masuk Jateng," jelas Sriyanto.
Untuk sementara pihaknya belum menentukan langkah hukum terkait DPT ganda itu. Kendati demikian, Sriyanto ingin persoalan itu menjadi catatan agar dalam penyelenggaran Pilpres dan Pileg 2019 tidak terjadi DPT ganda.
Untuk diketahui, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sudah tiga tahun terakhir mendapat KTP DKI Jakarta. Namun, ia masih mendapat undangan pencoblosan pada Pilkada Jateng, Rabu (27/6).
Berdasarkan DPT yang tertempel di TPS 10 Mlatiharjo, nama Tjahjo Kumolo tercatat sebagai pemilih nomor urut 253 dari total jumlah pemilih di TPS tersebut sebanyak 310 orang. Nama Mendagri tercatat dengan alamat di Citarum Utara nomer 6 RT3/RW6 Mlatiharjo.
Baca Juga: Plt Camat Nyaris Diamuk Massa Paslon Tunggal Pilkada Makassar
Tjahjo, hari itu, datang ke TPS mengonfirmasi kesalahan itu sembari memantau jalannya pemilihan di TPS tersebut.
"Kedatangan saya mengklarifikasi, mencoret nama saya dan keluarga dalam DPT TPS 10 Mlatiharjo, karena sudah ikut Jakarta," jelas Tjahyo. [Adam Iyasa]
Berita Terkait
-
Plt Camat Nyaris Diamuk Massa Paslon Tunggal Pilkada Makassar
-
Gerindra Tak Terima Hasil Quick Count Pilgub Jabar dan Jateng
-
Banyak Intervensi, Golkar Konsisten Dukung Jokowi di Pilpres 2019
-
Gerindra Sebut Mesin Partai Pendukung Jokowi di Jabar Menurun
-
Kemenangan Kotak Kosong di Pilkada 2018 Dinilai Rawan Gugatan
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta
-
AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar
-
Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup
-
Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'
-
Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi
-
LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk
-
WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia
-
Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran
-
Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami