Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta guberur terpilih lewat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 mengganti sekertaris daerah yang tidak bisa menjabarkan janji-janji kampanye. Sebab tugas Gubernur terpilih di Pilkada serentak 2018 adalah menerapkan seluruh janji kampanye yang pernah ditawarkan pada masyarakat.
Tjahjo meminta Gubernur terpilih untuk segera berkonsultasi dengan Sekretaris Daerah-nya masing-masing. Ini disampaikan Tjahjo di acara pengukuhan dewan pengurus Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) masa bakti 2015-2019 di Hotel Borobudur Jalan Lapangan Banteng Selatan, Jakarta Pusat, Senin (2/7/2018).
"Itu harus dijabarkan dan di rumuskan oleh Sekda dan SKPD ke bawah, dan DPRD. Disamping memastikan program startegis," ujar Tjahjo.
Tjahjo meminta Gubernur terpilih untuk mengganti Sekda dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menghambat penerapan janji kampanye.
"Karena tugasnya (Sekda dan SKPD) adalah menjabarkan apa yang menjadi janji kampanye gubernur," kata Tjahjo.
"Karena dia (sekda dan jajarannya) harus menjabarkan janji kampanye menjadi program jangka pendek, menengah, dan panjang," Tjahjo menambahkan.
Tag
Berita Terkait
-
Nestapa Istri dan Anak Tjahjo Kumolo saat Masih Jadi Oposisi
-
Duh, Anies Telat Datang ke Pengukuhan Pengurus APPSI
-
Tjahjo Kumolo Masuk DPT Pilkada Jateng, Kubu Sudirman Said Protes
-
Tahanan KPK Menang Pilbup Tulungagung, Ini Tanggapan KPU
-
Rizal Sebut Partai Nasionalis Rontok di Pilkada, Ini Respon PDIP
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi
-
Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI
-
Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi
-
Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati
-
3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape
-
Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran
-
Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah
-
Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026
-
Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus
-
Barang Impor Masih Mahal, Rupiah Terperangkap di Level Rp18.000