Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman mengatakan, pihaknya akan mengikuti tahapan sesuai Peraturan KPU (PKPU) terkait kemenangan tahanan KPK, Syahri Mulyo, pada Pemilihan Bupati Tulungagung 2018.
Berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count sejumlah lembaga survei, Syahri Mulyo yang berpasangan dengan Maryoto Bhirowo memenangi Pilbup Tulungagung dalam Pilkada Serentak 2018 yang digelar, Rabu (27/6) lalu.
Calon bupati dari pihak petahana tersebut ditahan KPK sejak pertengahan Juni lalu. Dia menjadi tersangka dugaan kasus korupsi proyek infrastruktur Tulungagung.
Baca Juga: Indonesia Tambah Satu Wakil di Kejuaraan Dunia Bulutangkis 2018
Syahri Mulyo diduga menerima fee proyek peningkatan infrastruktur jalan di Tulungagung sebesar Rp 2,5 miliar.
"Tugas KPU menjalankan tahapan sebagaimana yang ditetapkan dalam PKPU," ujar Arief di kantor KPU, Jakarta, Jumat (29/6/2018) malam.
Adapun tahapannya, yakni setelah pemungutan suara, menunggu hasil rekapitulasi suara mulai di kecamatan dan kabupaten.
"Jadi, setelah pemungutan suara, kemudian rekap di kecamatan, rekap di kabupaten kemudian ditetapkan hasil pemilihan. Setelah itu diserahkan kepada para pihak yang diatur dalam Undang-undang," jelasnya.
Baca Juga: Ini Harga Tiket Upacara Pembukaan Asian Games 2018
Terkait calon kepala daerah yang berstatus tersangka, Arief menuturkan hal tersebut bukan kewenangan KPU, namun menjadi kewenangan institusi lainnya.
"Selebihnya sudah menjadi kewenangan institusi yang lain," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
'Kartu Mati' MK untuk Parpol: Mengapa Keterwakilan 30 Persen Perempuan Kini Jadi Syarat Wajib?
-
Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu
-
KPK Bongkar Modus 'Sandera Jabatan' Bupati Nonaktif Tulungagung, Pj Sekda Diperiksa
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
-
KPK Buka Suara, Viral Para Tahanan Ada di Bandara Lengkap Atribut Rompi Oranye
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima
-
Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI
-
Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat
-
dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!
-
Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG