Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman mengatakan, pihaknya akan mengikuti tahapan sesuai Peraturan KPU (PKPU) terkait kemenangan tahanan KPK, Syahri Mulyo, pada Pemilihan Bupati Tulungagung 2018.
Berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count sejumlah lembaga survei, Syahri Mulyo yang berpasangan dengan Maryoto Bhirowo memenangi Pilbup Tulungagung dalam Pilkada Serentak 2018 yang digelar, Rabu (27/6) lalu.
Calon bupati dari pihak petahana tersebut ditahan KPK sejak pertengahan Juni lalu. Dia menjadi tersangka dugaan kasus korupsi proyek infrastruktur Tulungagung.
Baca Juga: Indonesia Tambah Satu Wakil di Kejuaraan Dunia Bulutangkis 2018
Syahri Mulyo diduga menerima fee proyek peningkatan infrastruktur jalan di Tulungagung sebesar Rp 2,5 miliar.
"Tugas KPU menjalankan tahapan sebagaimana yang ditetapkan dalam PKPU," ujar Arief di kantor KPU, Jakarta, Jumat (29/6/2018) malam.
Adapun tahapannya, yakni setelah pemungutan suara, menunggu hasil rekapitulasi suara mulai di kecamatan dan kabupaten.
"Jadi, setelah pemungutan suara, kemudian rekap di kecamatan, rekap di kabupaten kemudian ditetapkan hasil pemilihan. Setelah itu diserahkan kepada para pihak yang diatur dalam Undang-undang," jelasnya.
Baca Juga: Ini Harga Tiket Upacara Pembukaan Asian Games 2018
Terkait calon kepala daerah yang berstatus tersangka, Arief menuturkan hal tersebut bukan kewenangan KPU, namun menjadi kewenangan institusi lainnya.
"Selebihnya sudah menjadi kewenangan institusi yang lain," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Duka Bencana Sumatra Setahun Usai Pilkada, KPU: Jika Terjadi Tahun Lalu Kami Tak Bisa Bergerak
-
Bawaslu Ungkap Upaya Digitalisasi Pengawasan Pemilu di Tengah Keterbatasan Anggaran
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Komisioner KPU Kena Sanksi Jet Pribadi: DPR Turun Tangan, Ini yang akan Dilakukan!
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut