Suara.com - KPU Cianjur, Jawa Barat mencatat pasangan calon nomor urut satu Rdiwan Kamil-Uu Ruhzanul Ulum meraih suara terbanyak pada Pilkada Jabar 2018 di Cianjur. Rindu menang tipis dari pasangan nomor urut 4 Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi dengan selisih suara 11 ribu.
Pasangan Rindu memperoleh 338.346 suara, Hasanah sebanyak 101.525 suara, Asyik sebanyak 263. 464 suara dan pasangan 2D sebanyak 326.547 suara. Hasil tersebut didapat setelah KPU Cianjur menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan hasil suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat tingkat kabupaten Rabu di Green Hill, Kecamatan Pacet.
"Untuk Surat suara sah sebanyak 1.029.882 surat suara dan surat suara tidak sah sebanyak 41.772 surat suara. Untuk total surat suara sah dan tidak sah berjumlah 1.071.654 surat suara," kata Ketua KPU Cianjur, Anggy Shopia Wardani, Rabu (4/7/2018) malam.
Pelaksanaan rapat pleno terbuka, digelar sejak pukul 10. 00 Wib dan baru tuntas menjelang tengah malam. Setiap PPK menyampaikan hasil rapat pleno tingkat kecamatan atas penyelenggaraan pencoblosan di 3.921 TPS.
"Tidak ada keberatan atas kejadian khusus yang disampaikan dari saksi yang mewakili masing-masing pasangan calon pada pleno tingkat kabupaten ini," katanya.
Namun tambah dia, ada beberapa hal yang diungkapkan, terkait pemilih disabilitas, masih banyak pemilih yang menggunakan e-KTP atau dengan kata lain di luar DPT (Daftar Pemilih Tetap) dan partisipasi pemilih yang masih belum maksimal.
"Untuk disabilitas ada formulir baru, membuat tim PPK belum terbiasa. Jadi koreksi tersebut muncul karena murni human eror bukan karena ada unsur kesengajaan," katanya.
Terkait banyaknya yang menggunakan e-KTP akan menjadi bahan evaluasi pihaknya termasuk perihal partisipasi pemilih yang sudah maksimal dilakukan sosialisasi sejak jauh hari.
"Untuk angka partisipasi sebanyak 64 persen sudah ada peningkatan meskipun masih belum maksimal. Namun secara keseluruhan hasil pemungutan suara dan rekapitulasi sudah sesuai," katanya.
Baca Juga: Ridwan Kamil Klarifikasi Postingan Soal Bowo Artis Tik Tok
Bahkan data dari KPU dengan Panwaskab Cianjur sudah sesuai, sehingga tidak ada penggelembungan atau pengurangan surat suara.
"Tadi sudah disampaikan oleh Panwas jika datanya sesuai, tidak ada penggelembungan atau pengurangan. Semua sudah bekerja dengan baik dan diharapkan bisa jadi gambaran agar lebih baik di penyelenggaraan pemilihan umum ke depan," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
PPP: RK, Ganjar dan Khofifah Menang Pudarkan #2019GantiPresiden
-
Ridwan Kamil Klarifikasi Postingan Soal Bowo Artis Tik Tok
-
Ridwan Kamil Sindir Bowo Seleb Tik Tok, Netizen Baper
-
Kalah di Pilkada Jabar, Dedi Mulyadi Salahkan #2019GantiPresiden
-
Kesal, Fadli Zon: Dukun Lebih Tepat daripada Lembaga Survei
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi