Suara.com - Polsek Metro Tamansari dipastikan proaktif mencari pencuri modus menggembosi ban mobil Tenaga Ahli Kepresidenan Armedy Dewangga, yang terjadi di kawasan Glodok, Jakarta Barat, pada 8 Juni 2018.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pelaku tetap dicari meski Armedy hanya membuat laporan kehilangan dokumen dan barang berharga.
"Namun terlepas dari itu semua, Polsek Tamansari sudah proaktif membuat laporan model A. Membuat surat perintah tugas, surat perintah penyelidikan dan yang jadi catatan di sini bahwa kami sudah menangkap salah satu pelaku bermodus sama. Sedang kami dalami," kata Hengki di Polres Jakarta Barat, Kamis (5/7/2018).
Hengki menyebut para pelaku yang ditangkap terkadang tidak pernah mengakui perbuatannya, jika tidak ada laporan dari korban.
Karenanya, untuk memudahkan proses penyelidikan, harus ada inisiatif dari anak buahnya membuat laporan model A.
"Kebetulan yang kami tangkap atas nama S dengan modus yang sama, tapi yang ketemu barang bukti TKP lain," jelasnya.
Pelaku ditangkap di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Tersangka berinisial S itu kemudian dilimpahkan ke Polsek Sawah Besar guna diproses secara hukum.
"Kami juga lakukan penyelidikan kepada potensial pelaku kita lakukan penyelidikan di sekitar Tamansari. Kami sudah lakukan tindakan dan sekarang pun masih berlangsung sebelum ramai di media," tandas Hengki.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
5 Poin Pertemuan Prabowo dan Dasco di Istana Jelang Lebaran 2026
-
Pandji Pragiwaksono di Aksi Kamisan: Delpedro Cs Harusnya Tidak Perlu Diperkarakan
-
Ahli Praperadilan Gus Yaqut Sebut Negara Tak Jualan Kuota Haji, Begini Keterangannya
-
Di Sidang Praperadilan Yaqut, Ahli Sebut Dana Haji Bukan Keuangan Negara
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun, Batal Dihukum Mati oleh Hakim
-
Lawan 'Pasal Karet' KUHP Baru, Delpedro Marhaen Gugat Aturan Berita Bohong dan Penghasutan ke MK
-
Diundang Bukber di Istana, Akankah Ulama dan Prabowo Bahas Eskalasi Konflik Timur Tengah?
-
Resmi! YouTuber Bigmo dan Resbob Tersangka Kasus Fitnah Azizah Salsha
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Birokrasi, Begini Respons Golkar
-
BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya