News / Metropolitan
Sabtu, 07 Juli 2018 | 15:52 WIB
Ilustrasi truk sampah (Shutterstock).

Suara.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi membebaskan jam operasional maupun lintasan truk sampah milik Provinsi DKI Jakarta. Namun Pemkot Bekasi meminta Pemprov DKI segera membenahi kendaraan operasional truk sampah agar tidak mencemari jalanan Kota Bekasi.

"Ini kan sudah kita bebaskan jam opersional sama boleh lewat lintasan mana saja. Tapi tolong harus dibarengi kondisi truk sampah yang baik, jangan yang rusak atau bolong-bolong gitu atau gimana sistemnya agar sampah itu tidak berceceran," ujar Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bekasi, Johan Budi Gunawan, Sabtu (7/7/2018).

Meski sudah membebaskan jam operasional truk sampah dari DKI, Dishub Kota Bekasi akan mengevaluasi kembali soal pembatasan jam opersional dan pembatasan jalur.

"Ya memang untuk pembatasan jalur dan operasional truk sampah DKI Jakarta menuju TPST Bantar Gebang, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tidak membatasi berdasarkan hasil kesepakatan. Tapi saya mau lihat berkas kesepakatan itu," imbuh dia. (Yakub)

Load More