Suara.com - Sungguh apes nasib pria berinisial D (16). Pasalnya, ia ditangkap polisi setelah ditinggal kawanannya pascaberaksi di Kampung Pergaulan RT 11/02, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
D adalah pelaku begal yang beraksi bersama enam kawanannya yang berusia dewasa. Ia ditangkap seusai membegal pengendara sepeda motor berinisial L (17) di lokasi.
Saat itu, D bersama kawan-kawannya mendatangi L yang tengah berkumpul dengan kelompoknya dan berhasil mendapatkan Honda Beat bernopol B 4414 FKL milik korban.
"Pelaku berani mendatangi kelompok korban karena dibekali senjata tajam jenis celurit," kata Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Selatan Komisaris Alin Kuncoro.
Kini, lanjut Alin, polisi masih memburu enam tersangka lagi berinisial R, DN, DM, K, AN, dan AD. Mereka kabur membawa barang bukti.
"Petugas telah mengantongi identitas tersangka yang kabur, secepatnya akan kami amankan," ujar Alin, Jumat (6/7/2018).
Ia menjelaskan, para pelaki beraksi menggunakan tiga unit sepeda motor. Pelaku R tiba-tiba mengeluarkan sebilah celurit dari pinggangnya. Sedangkan D mengancam korban dan kawan-kawannya agar tidak melakukan perlawanan.
"Korban dan temannya tidak berani melawan karena diancam akan dibacok bila berontak,” jelas Alin.
Dengan leluasa, kata Alin, R memboyong sepeda motor korban karena kuncinya masih menempel di kendaraan. Lima pelaku lainnya ikut menyusul R menggunakan sepeda motornya.
Baca Juga: Ingin Bertemu Princess Disney Ariel dan Snow White? Ke Sini Yuk!
Namun, D yang turun dari motor untuk mengancam korban malah ditinggal oleh kawanannya. D kemudian berlari ke perkampungan warga sekitar.
Usaha D melarikan diri rupanya kandas karena keburu diamankan korban dan warga sekitar.
Kesal terhadap perbuatannya, D sempat dipukul di bagian wajah dan badannya menggunakan tangan kosong. Oleh massa, D diserahkan kepada anggota Polsek Cikarang Selatan yang tengah patroli di dekat lokasi.
Kepala Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan Iptu Jefri mengatakan, D pernah dipenjara atas kasus pengeroyokan beberapa waktu silam. Setelah dinyatakan bebas, D berulah menjadi kawanan begal bersama teman-temannya.
"Untuk pembegalannya sudah mereka lakukan beberapa kali di wilayah Cikarang Selatan dan Cikarang Utara," papar Jefri.
Menurut dia, para pelaku merupakan kelompok begal yang dikenal sadis. Mereka tidak segan melukai korbannya menggunakan senjata tajam bila melakukan perlawanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025
-
Lilin Nusantara Dukung Langkah Kapolri Usut Penyebab Banjir Sumatra, Ini Alasannya
-
Mobil Tertabrak KRL di Jakarta Utara, KAI Ingatkan Pentingnya Disiplin Berkendara
-
Terungkap! Kompor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Ponpes Almawaddah Ciganjur Jaksel
-
Kejari Bandung Jerat Wakil Wali Kota Erwin Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan Tahun 2025
-
Sinyal Kuat dari Kremlin: Putin Jawab Langsung Undangan Prabowo, Siap Datang ke Indonesia
-
Kebakaran Gudang Pesantren Al Mawaddah Padam, 23 Korban Sesak Napas Dirawat di Rumah Sakit
-
Tenteng Koper Biru, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT: Saya di Rumah Saja
-
Putin Sampaikan Belasungkawa Terkait Bencana Banjir, Prabowo: Kami Bisa Menghadapi Ini dengan Baik
-
Geger Kayu Log di Pantai Tanjung Setia, Polisi Beberkan Status Izin PT Minas Pagai Lumber