Suara.com - Dua pemuda berinisal MDR (17) dan OS (24) benar-benar nekat. Betapa tidak, ia menjambret ponsel di permukiman warga dan berhasil ditangkap.
Keduanya menjambret ponsel dari tangan anak kecil di Jalan SMP 10 Kampung Cibitung RT3/6, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kejadian bermula ketika salah seorang warga, Edi Sugiarto dan anaknya sedang berada di depan rumah yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP).
Anaknya saat itu sedang bermain telepon genggam. Kemudian, kedua orang jambret itu mendatangi rumah Edi. Mereka berpura-pura menanyakan alamat.
"Jadi yang satu pura-pura bertanya alamat ke orang tua anak yang memegang ponsel. Sementara pelaku lain mengambil ponsel yang sedang dipegang anaknya kemudian langsung kabur," kata Kapolsek Bantargebang Komisaris Siswo, Jumat (6/7/2018).
Kemudian, Edi langsung berteriak saat sadar ponsel yang dipegang anaknya telah diambil. Teriakan Edi menarik perhatian warga sehingga kedua jambret itu langsung dikejar.
Polisi yang berada tidak jauh dari lokasi itu juga langsung mengejar dua pemuda tersebut. Alhasil, kedua pemuda jambret itu jatuh dari kendaraannya. Mereka langsung ditangkap dan digiring ke Polsek Bantargebang.
Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku antara lain satu unit ponsel merk Oppo serta uang tunai Rp 600 ribu.
"Mereka mendekam di sel tahanan Polsek Bantargebang. Keduanya dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tandasnya. [Yakub]
Baca Juga: Melawan, Polisi Hadiahkan Timah Panas ke Pembunuh Rina
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender