Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal M. Iqbal mengatakan kepolisian Daerah Bali dibantu tim Basarnas masih melakukan pemadaman sejumlah kapal yang terbakar di Pelabuhan Benoa, Teluk Benoa, Bali, Senin (9/7/2018) dini hari.
Menurut Iqbal, hingga kini upaya pemadaman masih terus dilakukan. Proses pemadaman itu kurang lebih sudah 50 sampai 60 persen.
"Bahkan watercanon polisi dikerahkan untuk melakukan tambahan kekuatan agar cepat padam. Ada 40 lebih kurang kapal terbakar," kata Iqbal di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (9/7/2018).
Iqbal menyebut situasi di lokasi kebakaran pun dapat terkendali. Belum diketahui apakah ada korban jiwa maupun luka-luka.
"Situasi aman. Mungkin diprediksi sampai sore dan malam nanti proses pemadaman berlangsung," imbuh Iqbal
Seperti diketahui, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat ada 36 kapal ikan terbakar di Pelabuhan Benoa, Bali, Senin (9/7/2018) pagi. Kapal-kapal nelayan itu tengah bersandar di pelabuhan.
Peristiwa kebakatan itu terjadi pukul 02.00 WITA. Kapal-kapal tersebut merupakan perusahaan pelayaran di Pelabuhan Benoa.
Berita Terkait
-
40 Kapal Terbakar di Teluk Benoa, Polisi Periksa 13 Saksi
-
Polisi Bali Periksa Sejumlah Orang Pasca Kebakaran Kapal di Benoa
-
Kebakaran Kapal di Teluk Benoa Diduga karena Konsleting Mesin
-
Sempat Padam, Api yang Membakar Kapal di Benoa Kembali Berkobar
-
Kobaran Api Membakar 39 Kapal Nelayan di Pelabuhan Benoa Padam
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia