Suara.com - Pria bernama Ma'ruf alias Petot (26) diringkus aparat karena kedapatan membawa sabu-sabu seberat 0,51 gram yang disimpan dalam bungkus rokok. Pengurus tanaman itu ditangkap pada Senin (9/7/2018), setelah polisi menyelidiki informasi maraknya peredaran narkoba di kawasan Pondok Bahar, Cipondong, Kota Tangerang, Banten.
"Petugas mencurigai seorang laki laki yang sedang berdiri di TKP. Kemudian laki-laki yang mengaku bernama Ma'ruf alias Petot tersebut diamankan. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan sabu-sabu di kotak rokok," kata Kapolsek Pesanggrahan Kompol Maulana J Karepesina, Selasa (10/7/2018).
Saat ditangkap, Petot akhirnya buka suara kepada petugas soal asal sabu-sabu yang dimilikinya itu. Dalam peredaran narkoba itu, Petot ternyata bersekongkol dengan seorang petugas bernama M. Irvan alias Tile.
Berdasarkan petunjuk itu, polisi kemudian menangkap Tile di Jalan Parung Jaya, Karang Tengah, Kota Tangerang pada hari yang sama.
"Dari keterangannya bahwa barang bukti yang disita dari pelaku diperoleh dari seorang laki-laki yang mengaku bernama panggilan Tile," kata dia.
Polisi pun berhasil menyita barang bukti sabu-sabu seberat 0,93 gram dan satu alat cangklong dari penangkapan pelaku kedua.
Dalam kasus ini, Petot dan Tile dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya pun terancam pidana penjara maksimal 20 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Ratusan Ruko STC Pekanbaru Resmi Jadi Aset Pemkot, HGB Tak Bisa Diperpanjang
-
Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi
-
Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI
-
Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi
-
Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati
-
3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape
-
Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran
-
Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah
-
Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026
-
Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus