Suara.com - Usai penangkapan, polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum terhadap SD, salah satu pimpinan Snowbay Waterpark di Taman Mini Indonesia Indah terkait kasus dugaan penyahgunaan narkoba, Selasa (10/7/2018) hari ini.
"Siang ini, kita akan gelar perkara untuk menentukan statusnya," kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak saat dihubungi Suara.com, Selasa (10/7/2018).
Warga negara Korea Selatan itu dibekuk polisi ketika berada di kantornya di TMII, pada Senin (9/7/2018) malam. Namun, dalam penangkapan itu, polisi tak menemukan barang bukti narkoba.
Tak hilang akal, polisi kemudian mencari barang bukti dalam kasus itu di apartemen yang ditempati SD. Sayang, polisi juga tidak menemukan barang bukti narkoba saat menggeledah lokasi tersebut.
"Kita tangkap di kantornya di Taman Mini. Setelah dilakukan penggeledahan, kita tidak menemukan bukti. Kami juga tidak menemukan barang bukti saat menggeledah apartemennya," katanya.
Namun, kata Calvijn, dari hasil pemeriksaan urine, SD dinyatakan positif narkotika.
Pasca-ditangkap, status SD dalam kasus dugaan penyalaggunaan narkoba hingga mini masih sebagai terperiksa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Siasat Kurir Sembunyikan 86 Kg Sabu di Pinggir Sungai Gagal, 6 Orang Diciduk dan Bos Aeng Buron
-
Harga Telur Anjlok, SPPG Wajib Serap Telur Rp26.500 per Kg untuk MBG
-
17 Tahun Menunggu, Transmigran di Kerinci Masih Hidup Tanpa Listrik
-
Kebahagiaan itu Bukan Dikejar: Refleksi Menarik dari Buku Happiness Here!
-
Dugaan Penggelapan Rekrutmen BLUD RSUD Karanganyar, Polisi Telusuri Aliran Dana
-
Apakah Smartwatch Bisa untuk WA? Ini 5 Merk yang Mendukung WhatsApp
-
Viral Sam Meychou Jadi Tahanan Tercantik di Kamboja, Siapa Dia dan Kena Kasus Apa?
-
Nikmati Cashback Rp45 Ribu di Marugame Udon Pakai QRIS BRImo
-
Tanggulangi Kekeringan di Musim Kemarau, Kodim 0730/Gunungkidul Bangun 18 Titik Sumur Bor
-
Tragedi Tolikara, DPR Desak Pemerintah Jamin Nyawa Warga Sipil di Papua