Suara.com - Petugas Satreskrim Polres Cilegon mengamankan pelaku pencabulan berinisial AJ (35). Lelaki tersebut diduga mencabuli anak kandungnya sendiri, dan juga 13 orang anak tetangganya.
AJ merupakan warga Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Banten. Akibat aksi nafsu bejatnya, AJ diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kapolres Cilegon Ajun Komisaris Besar Rizki Agung Prakoso mengatakan, pelaku sudah ditahan petugas, Rabu (11/7/2018). Saat ini petugas tengah melakukan pemeriksaan intensif kepada pelaku.
“Pelaku ini profesinya buruh bangunan tidak tetap. Para korban adalah anak anak di lingkungannya. Ada sekitar 13 anak di bawah umur, termasuk satu orang anak kandungnya sendiri,” ujar Kapolres kepada Bantennews—jaringan Suara.com, Rabu (11/7/2018).
Kapolres menjelaskan, modus pelaku dalam mencabuli para korbannya yakni mengajak para anak anak tetangganya bermain di rumahnya dan kemudian dimasukkan ke kamar.
“Pagi kan dia tidak kerja, anak anak ini diajak ke rumahnya masuk ke kamar terus dicabuli dengan modus main dokter-dokteran,” terang Kapolres.
Ia menuturkan, pelaku sudah melakukan aksinya sejak Maret 2018. Namun, baru diketahui warga pada Selasa (10/7/2018), kemarin.
“Pelaku diketahui, akibat anak salah seorang korban melapor ke orangtuanya. Warga juga bahkan hendak menghakimi pelaku setelah tahu banyak anak yang dicabuli. Namun akhirnya warga melaporkan pelaku ke Polres Cilegon,” paparnya.
Akibat perbuatannya Pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara
Baca Juga: Sandiaga Uno: Punya Hewan Buas? Lapor Kami
Berita ini kali pertama diterbitkan Bantennews.co.id dengan judul ”Bejat! Pria di Cilegon Ini Cabuli Anak Kandung dan 13 Bocah”
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026
-
Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum
-
Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik
-
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas
-
Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!
-
Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan
-
Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi
-
Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket