Suara.com - Petugas Satreskrim Polres Cilegon mengamankan pelaku pencabulan berinisial AJ (35). Lelaki tersebut diduga mencabuli anak kandungnya sendiri, dan juga 13 orang anak tetangganya.
AJ merupakan warga Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Banten. Akibat aksi nafsu bejatnya, AJ diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kapolres Cilegon Ajun Komisaris Besar Rizki Agung Prakoso mengatakan, pelaku sudah ditahan petugas, Rabu (11/7/2018). Saat ini petugas tengah melakukan pemeriksaan intensif kepada pelaku.
“Pelaku ini profesinya buruh bangunan tidak tetap. Para korban adalah anak anak di lingkungannya. Ada sekitar 13 anak di bawah umur, termasuk satu orang anak kandungnya sendiri,” ujar Kapolres kepada Bantennews—jaringan Suara.com, Rabu (11/7/2018).
Kapolres menjelaskan, modus pelaku dalam mencabuli para korbannya yakni mengajak para anak anak tetangganya bermain di rumahnya dan kemudian dimasukkan ke kamar.
“Pagi kan dia tidak kerja, anak anak ini diajak ke rumahnya masuk ke kamar terus dicabuli dengan modus main dokter-dokteran,” terang Kapolres.
Ia menuturkan, pelaku sudah melakukan aksinya sejak Maret 2018. Namun, baru diketahui warga pada Selasa (10/7/2018), kemarin.
“Pelaku diketahui, akibat anak salah seorang korban melapor ke orangtuanya. Warga juga bahkan hendak menghakimi pelaku setelah tahu banyak anak yang dicabuli. Namun akhirnya warga melaporkan pelaku ke Polres Cilegon,” paparnya.
Akibat perbuatannya Pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara
Baca Juga: Sandiaga Uno: Punya Hewan Buas? Lapor Kami
Berita ini kali pertama diterbitkan Bantennews.co.id dengan judul ”Bejat! Pria di Cilegon Ini Cabuli Anak Kandung dan 13 Bocah”
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Kritik Pedas Idrus Marham: Komunikasi Menteri Prabowo Jeblok, Kebijakan Bagus Malah Salah Paham!
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura
-
Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu
-
Serangan AS-Israel di Bandar Khamir Tewaskan 5 Warga Iran, Teheran Balas Hantam Fasilitas Aluminium
-
Presiden Prabowo Bertolak ke Jepang, Bahas Investasi hingga Temui Kaisar Naruhito
-
Rudal Houthi Yaman Hantam Israel di Hari ke-30 Perang Timur Tengah
-
USS Tripoli Tiba di Timur Tengah Bawa Ribuan Marinir Saat Isu Serangan Darat ke Iran Memanas
-
Harga BBM Filipina Melambung Tinggi Akibat Perang Iran, Sopir Jeepney Terancam Kelaparan
-
Pembatasan Medsos Anak Tak Cukup, IDAI Soroti Peran Orang Tua dan Kesenjangan Pendampingan