Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III, akan mengadakan lelang 23 barang rampasan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/7) dua pekan ke depan.
"Ada 23 barang yang dilelang berupa rumah, tanah, mobil, ponsel, kain kiswah Kakbah, hingga batu akik dengan nilai limit atau nilai terendah berkisar antara Rp 14 miliar hingga Rp 58 ribu," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (12/7/2018).
Febri menjelaskan, lelang barang rampasan itu merupakan salah satu proses untuk mengembalikan uang yang dinikmati oleh para pelaku korupsi kembali kepada masyarakat melalui mekanisme keuangan negara.
"Jadi, kami mengajak semua pihak untuk mengikuti lelang tersebut. 23 barang lelang dapat dilihat di laman KPK dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu," ucap Febri seperti diberitakan Antara.
Adapun satu lembar kain kiswah atau penutup Kakbah berukuran 80 cm X 59 cm yang akan dilelang itu, merupakan barang sitaan dalam kasus korupsi mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.
Kain kiswah tersebut akan dilelang dengan nilai limit atau nilai terendah sebesar Rp 22,5 juta.
Febri menegaskan, proses Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Suryadharma Ali saat ini juga tidak bisa menghentikan proses lelang yang akan dilakukan tersebut.
"Terkait pertanyaan apakah proses peninjauan kembali ini bisa menghentikan proses lelang yang dilakukan, saya kira itu tegas ya di Undang-Undang MA sangat jelas diatur pelaksanaan PK tidak menghentikan eksekusi atau pelaksanaan sebuah putusan. Jadi kami hanya melaksanakan putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap," tuturnya.
Baca Juga: Ada Penembakan Misterius di Apartemen Taman Rasuna Said
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
Amanah Bangsa Palestina di Balik Prabowo Boyong Indonesia ke BoP, Mengapa?
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum
-
Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?