Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III, akan mengadakan lelang 23 barang rampasan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/7) dua pekan ke depan.
"Ada 23 barang yang dilelang berupa rumah, tanah, mobil, ponsel, kain kiswah Kakbah, hingga batu akik dengan nilai limit atau nilai terendah berkisar antara Rp 14 miliar hingga Rp 58 ribu," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (12/7/2018).
Febri menjelaskan, lelang barang rampasan itu merupakan salah satu proses untuk mengembalikan uang yang dinikmati oleh para pelaku korupsi kembali kepada masyarakat melalui mekanisme keuangan negara.
"Jadi, kami mengajak semua pihak untuk mengikuti lelang tersebut. 23 barang lelang dapat dilihat di laman KPK dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu," ucap Febri seperti diberitakan Antara.
Adapun satu lembar kain kiswah atau penutup Kakbah berukuran 80 cm X 59 cm yang akan dilelang itu, merupakan barang sitaan dalam kasus korupsi mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.
Kain kiswah tersebut akan dilelang dengan nilai limit atau nilai terendah sebesar Rp 22,5 juta.
Febri menegaskan, proses Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Suryadharma Ali saat ini juga tidak bisa menghentikan proses lelang yang akan dilakukan tersebut.
"Terkait pertanyaan apakah proses peninjauan kembali ini bisa menghentikan proses lelang yang dilakukan, saya kira itu tegas ya di Undang-Undang MA sangat jelas diatur pelaksanaan PK tidak menghentikan eksekusi atau pelaksanaan sebuah putusan. Jadi kami hanya melaksanakan putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap," tuturnya.
Baca Juga: Ada Penembakan Misterius di Apartemen Taman Rasuna Said
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali