Suara.com - Kepala Badan Pengawas Mahkamah Agung Nugroho Setiadji menyatakan, MA bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal tersebut bertujuan menekan anggota penegak peradilan terjerat dari tindakan korupsi.
Bentuk kerjasama itu dengan melakukan pemeriksaan rutin terhadap alur perkara di tingkat pengadilan. Menurut Agung, gagasan tersebut berasal dari KPK.
"Kita lakukan pemeriksaan rutin ke pengadilan. Jalannya perkara dari masuk sampai putusan itu sesuai SOP tidak, ada tidak aroma-aroma kolusi. Makanya kita libatkan KPK karena ini idenya juga dari KPK," kata Nugroho di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Mahkamah Agung, Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Senin, (16/7/2018).
Ia mengatakan, selain bekerjasama dengan KPK, peranan media massa juga begitu penting dalam rangka melakukan pembenahan di sisi peradilan. Badan Pengawas MA juga melakukan pemantauan pemberitaan isu peradilan sejak banyaknya pegawai pengadilan yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK.
"Pengawasan itu bisa dari aduan dan berita di media massa yang kita tahu pernah lakukan pemeriksaan rutin, ada penyimpangan lalu dari tim yang periksa rutin bikin laporan supaya diturunkan oleh tim pemeriksa," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi