Suara.com - Kepala Badan Pengawas Mahkamah Agung Nugroho Setiadji menyatakan, MA bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal tersebut bertujuan menekan anggota penegak peradilan terjerat dari tindakan korupsi.
Bentuk kerjasama itu dengan melakukan pemeriksaan rutin terhadap alur perkara di tingkat pengadilan. Menurut Agung, gagasan tersebut berasal dari KPK.
"Kita lakukan pemeriksaan rutin ke pengadilan. Jalannya perkara dari masuk sampai putusan itu sesuai SOP tidak, ada tidak aroma-aroma kolusi. Makanya kita libatkan KPK karena ini idenya juga dari KPK," kata Nugroho di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Mahkamah Agung, Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Senin, (16/7/2018).
Ia mengatakan, selain bekerjasama dengan KPK, peranan media massa juga begitu penting dalam rangka melakukan pembenahan di sisi peradilan. Badan Pengawas MA juga melakukan pemantauan pemberitaan isu peradilan sejak banyaknya pegawai pengadilan yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK.
"Pengawasan itu bisa dari aduan dan berita di media massa yang kita tahu pernah lakukan pemeriksaan rutin, ada penyimpangan lalu dari tim yang periksa rutin bikin laporan supaya diturunkan oleh tim pemeriksa," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan