Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima saksi dalam penyidikan kasus suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018 pada Pemprov Aceh di Gedung KPK RI, Jakarta, Rabu (18/7/2018) besok.
"Menjawab sejumlah pertanyaan tentang pemeriksaan saksi kasus dugaan suap terkait dengan DOKA, dapat dikonfirmasi bahwa rencana pemeriksaan saksi-saksi yang sebagiannya telah dicegah keluar negeri akan dilakukan besok pada tanggal 18 Juli 2018 di Gedung KPK, Jakarta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (17/7/2018).
Ia menyebutkan lima saksi tersebut, yakni Kepala Biro Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Aceh Nizarli, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Aceh Rizal Aswandi, Fenny Steffy Burase yang merupakan orang dekat Irwandi Yusuf, T. Syaiful Bahri, dan Hendri Yuzal.
"Saya berharap saksi-saksi itu memenuhi kewajibannya datang ke penyidik dan berbicara jujur tentang apa yang dia ketahui," ucap Febri.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus itu, yakni Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi serta dua orang dari unsur swasta masing-masing Hendri Yuzal dan T. Syaiful Bahri.
Empat saksi yang dicegah itu, yakni Nizarli, Rizal Aswandi, Fenny Steffy Burase, dan Teuku Fadhilatul Amri.
Selain itu, lembaganya juga telah mengirimkan surat ke bank untuk pembekuan rekening para tersangka dan salah satu saksi yg dicegah ke luar negeri.
"Rekening saksi tersebut dibekukan karena diduga terkait dengan kasus yang sedang disidik," kata Febri.
Diduga sebagai penerima dalam kasus itu adalah Irwandi Yusuf, Hendri Yuzal, dan T. Syaiful Bahri, sedangkan diduga sebagai pemberi adalah Ahmadi.
Baca Juga: Bukan Bom, Benda Mencurigakan di Wisma BNI Ternyata...
Diduga pemberian oleh Bupati Bener Meriah kepada Gubernur Aceh sebesar Rp 500 juta bagian dari Rp 1,5 miliar yang diminta Gubernur Aceh terkait "fee" ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) pada Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2018.
Pemberian tersebut merupakan bagian dari komitmen "fee" 8 persen yang menjadi bagian untuk pejabat di Pemerintah Provinsi Aceh dari setiap proyek yang dibiayai dari dana DOKA.
Adapun pemberian kepada Gubernur dilakukan melalui orang-orang dekat Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah yang bertindak sebagai perantara.
KPK pun masih mendalami dugaan penerimaan-penerimaan sebelumnya.
Dalam kegiatan operasi tangkap tangan terkait dengan kasus itu, KPK mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan tindak pidana, yaitu uang sebesar Rp 50 juta dalam pecahan seratus ribu rupiah, bukti transaksi perbankan Bank BCA dan Bank Mandiri, dan catatan proyek.
Sebagai pihak yang diduga pemberi, Ahmadi disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) Huruf a atau Huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20/2001.
Berita Terkait
-
Kasus Suap Proyek Listrik, KPK Sita Dokumen dan CCTV
-
Jadi Incaran KPK, Dirut PLN : Saya Ingin Pensiun Baik-baik
-
Geledah 3 Lokasi, KPK Amankan Dokumen dalam Kasus PLTU Riau-1
-
Dua Koper dan Tas Hitam Diangkut KPK dari Ruang Kerja Eni Saragih
-
Rumah dan Kantornya Digeledah KPK, Dirut PLN Belum Tersangka
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
Terkini
-
Skandal Seks Menyimpang Pelatih Basket Putri Terbongkar, Dicerai Suami Hingga Dilaporkan ke Polisi
-
Petaka Ban Bocor di Cengkareng: Sopir Boks Ditebas Celurit Begal Bermodus Tanya Alamat
-
Cerita Wamenkes Dante Hadapi Pasien yang Sebut Vaksin Hanya Akal-akalan Pemerintah
-
5 Fakta Menarik Seputar Usulan Purbaya soal Selat Malaka yang Bakal Dikenakan Tarif
-
Konflik Selat Hormuz Berlanjut, Iran Tegaskan Gencatan Senjata Tidak Berlaku Selama Ada Blokade AS
-
Hakim Percepat Sidang Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Hanya Diberi 3 Hari Hadirkan Saksi
-
Siapa Paolo Zampolli? Utusan Khusus Trump yang Usulkan Italia Gantikan Iran di Piala Dunia 2026
-
Longsor Intai Jakarta, BPBD DKI Petakan 9 Kecamatan Rawan
-
7 Fakta di Balik Kisah Haru Guru Honorer Azis: Viral karena Gowes 10 Km Tiap Hari
-
Mengapa Parpol Takut Jabatan Ketum Dibatasi? Pengamat: Tanda Takut Kehilangan Kendali Republik