Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memanggil semua kepala dinas pendidikan provinsi, kabupaten dan kota, untuk mengevaluasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2018.
Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad menuturkan, evaluasi itu untuk mengetahui masalah dan merumuskan solusi mengenai PPDB.
“Termasuk, kami ingin mengevaluasi kasus anak-anak peserta didik yang belum mendapatkan sekolah walau waktu pendaftaran sudah berakhir akhir Juli. Kami pastikan masalah seperti itu diselesaikan,” kata Hamid di Gedung Kemenkominfo, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (18/7/2018).
Dalam evaluasi itu nanti, Hamid menuturkan bakal mendata sekolah-sekolah yang akan dimajukan kualitasnya.
Itu untuk mencegah dikotomi antara sekolah favorit dan nonfavorit, yang selama ini kerap menjadi persoalan bagi orang tua murid.
“Jangan sampai ada orang tua yang merasa, kenapa anaknya terpaksa masuk ke sekolah yang tidak favorit,” tuturnya.
Sebagai solusi mengenai persoalan itu, Kemendikbud akan mengkaji redistribusi tenaga guru di sekolah-sekolah.
“Jadi, guru-guru terbaik harus disebar ke semua sekolah dalam satu zonasi atau di luar zonasi, agar sekolah yang baru tumbuh ini nanti dalam waktu satu atau dua tahun, menjadi bagus,” katanya.
Baca Juga: Malam Ini, Dua Api Abadi Bersatu di Candi Prambanan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka