Suara.com - Ketentuan anak guru yang menjadi prioritas utama pendaftaran siswa didik baru (PPDB) di SMA/SMK dinilai menjadi titik lemah dalam skala prioritas pendaftaran. Ratusan anak guru di Jawa Tengah ditemukan melenggang mulus masuk sekolah tempat orang tuanya mengajar.
"Proses masuknya anak guru ini ada celah kelemahannya. Di mana guru sebagai panitia (verifikator) juga sebagai pendafar jadi terlihat kurang independen dan masyarakat tidak mengetahuinya," kata M Syofii dari Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro) Semarang, Selasa (10/7/2018).
Menurut Syofii, berdasar data rekapitulasi posko PPDB Jateng 2018, Pattiro Semarang dan Relawan Integritas menyebukan, mayoritas anak guru berminat masuk IPA ada 376 orang siswa. Kemudian SMK terdapat 159 siswa dan IPS 139 siswa.
"Tercatat total 674 anak guru otomatis masuk dalam PPDB SMA/SMK tanpa pertimbangan nilai dan zonasi," kata dia.
Ketentuan dalam Pergub Jateng 64 tahun 2018 tentang PPDB pasal 13 memang menyebutkan memang anak guru mendapatkan prioritas itu.
"Namun berseberangan dengan Permendikud nomor 14 tahun 2018 di pasal 14 yang menyebutkan bahwa dalam seleksi siswa baru jenjang SMA hanya memperhatikan jarak tempat tinggal, SHUN SMP, dan prestasi akademik maupun non akademik lainnya," ia menjelaskan.
Sejumlah daerah terbesar, penyumbang anak guru di Jateng adalah Kabupaten Cilacap dengan 41 siswa. Sementara paling sedikit ada di Kota Pekalongan, Purbalingga dan Wonosobo masing-masing dengan 6 siswa untuk SMA.
"Jenjang SMK paling banyak penerima anak guru di Kota Semarang yaitu 20 siswa," kata dia.
Melihat itu, pihaknya menyarankan agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah merevisi Pergub nomor 64 tahun 2018 dengan menghilangkan pertimbangan anak guru sebagai bagian prioritas yang diterima.
Baca Juga: Datang ke Nasdem, Abraham Samad Ditanya Keinginan Jadi Capres
"Karena tidak sesuai dengan azas keadilan dan pemerataan. Dinas juga harus melakukan verifikasi terhadap seluruh anak guru yang terdaftar dalam PPDB sesuai dengan fakta atau tidak," imbuhnya. (Adam Iyasa)
Berita Terkait
-
Ombudsman Yogyakarta Endus Praktik Pungli di Kota Pendidikan
-
Rusuh karena Diejek Napi Jakarta, 9 Sel Rutan Pemalang Jebol
-
Jenazah Napi Teroris Tewas di Nusakambangan Dibawa ke Makassar
-
Sebelum Meninggal, Napi Teroris Basri Kritis dan Gagal Nafas
-
Santap Hidangan Pesta Nikah, Puluhan Warga Jepara Keracunan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran