Suara.com - Ketentuan anak guru yang menjadi prioritas utama pendaftaran siswa didik baru (PPDB) di SMA/SMK dinilai menjadi titik lemah dalam skala prioritas pendaftaran. Ratusan anak guru di Jawa Tengah ditemukan melenggang mulus masuk sekolah tempat orang tuanya mengajar.
"Proses masuknya anak guru ini ada celah kelemahannya. Di mana guru sebagai panitia (verifikator) juga sebagai pendafar jadi terlihat kurang independen dan masyarakat tidak mengetahuinya," kata M Syofii dari Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro) Semarang, Selasa (10/7/2018).
Menurut Syofii, berdasar data rekapitulasi posko PPDB Jateng 2018, Pattiro Semarang dan Relawan Integritas menyebukan, mayoritas anak guru berminat masuk IPA ada 376 orang siswa. Kemudian SMK terdapat 159 siswa dan IPS 139 siswa.
"Tercatat total 674 anak guru otomatis masuk dalam PPDB SMA/SMK tanpa pertimbangan nilai dan zonasi," kata dia.
Ketentuan dalam Pergub Jateng 64 tahun 2018 tentang PPDB pasal 13 memang menyebutkan memang anak guru mendapatkan prioritas itu.
"Namun berseberangan dengan Permendikud nomor 14 tahun 2018 di pasal 14 yang menyebutkan bahwa dalam seleksi siswa baru jenjang SMA hanya memperhatikan jarak tempat tinggal, SHUN SMP, dan prestasi akademik maupun non akademik lainnya," ia menjelaskan.
Sejumlah daerah terbesar, penyumbang anak guru di Jateng adalah Kabupaten Cilacap dengan 41 siswa. Sementara paling sedikit ada di Kota Pekalongan, Purbalingga dan Wonosobo masing-masing dengan 6 siswa untuk SMA.
"Jenjang SMK paling banyak penerima anak guru di Kota Semarang yaitu 20 siswa," kata dia.
Melihat itu, pihaknya menyarankan agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah merevisi Pergub nomor 64 tahun 2018 dengan menghilangkan pertimbangan anak guru sebagai bagian prioritas yang diterima.
Baca Juga: Datang ke Nasdem, Abraham Samad Ditanya Keinginan Jadi Capres
"Karena tidak sesuai dengan azas keadilan dan pemerataan. Dinas juga harus melakukan verifikasi terhadap seluruh anak guru yang terdaftar dalam PPDB sesuai dengan fakta atau tidak," imbuhnya. (Adam Iyasa)
Berita Terkait
-
Ombudsman Yogyakarta Endus Praktik Pungli di Kota Pendidikan
-
Rusuh karena Diejek Napi Jakarta, 9 Sel Rutan Pemalang Jebol
-
Jenazah Napi Teroris Tewas di Nusakambangan Dibawa ke Makassar
-
Sebelum Meninggal, Napi Teroris Basri Kritis dan Gagal Nafas
-
Santap Hidangan Pesta Nikah, Puluhan Warga Jepara Keracunan
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733