Suara.com - Ketentuan anak guru yang menjadi prioritas utama pendaftaran siswa didik baru (PPDB) di SMA/SMK dinilai menjadi titik lemah dalam skala prioritas pendaftaran. Ratusan anak guru di Jawa Tengah ditemukan melenggang mulus masuk sekolah tempat orang tuanya mengajar.
"Proses masuknya anak guru ini ada celah kelemahannya. Di mana guru sebagai panitia (verifikator) juga sebagai pendafar jadi terlihat kurang independen dan masyarakat tidak mengetahuinya," kata M Syofii dari Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro) Semarang, Selasa (10/7/2018).
Menurut Syofii, berdasar data rekapitulasi posko PPDB Jateng 2018, Pattiro Semarang dan Relawan Integritas menyebukan, mayoritas anak guru berminat masuk IPA ada 376 orang siswa. Kemudian SMK terdapat 159 siswa dan IPS 139 siswa.
"Tercatat total 674 anak guru otomatis masuk dalam PPDB SMA/SMK tanpa pertimbangan nilai dan zonasi," kata dia.
Ketentuan dalam Pergub Jateng 64 tahun 2018 tentang PPDB pasal 13 memang menyebutkan memang anak guru mendapatkan prioritas itu.
"Namun berseberangan dengan Permendikud nomor 14 tahun 2018 di pasal 14 yang menyebutkan bahwa dalam seleksi siswa baru jenjang SMA hanya memperhatikan jarak tempat tinggal, SHUN SMP, dan prestasi akademik maupun non akademik lainnya," ia menjelaskan.
Sejumlah daerah terbesar, penyumbang anak guru di Jateng adalah Kabupaten Cilacap dengan 41 siswa. Sementara paling sedikit ada di Kota Pekalongan, Purbalingga dan Wonosobo masing-masing dengan 6 siswa untuk SMA.
"Jenjang SMK paling banyak penerima anak guru di Kota Semarang yaitu 20 siswa," kata dia.
Melihat itu, pihaknya menyarankan agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah merevisi Pergub nomor 64 tahun 2018 dengan menghilangkan pertimbangan anak guru sebagai bagian prioritas yang diterima.
Baca Juga: Datang ke Nasdem, Abraham Samad Ditanya Keinginan Jadi Capres
"Karena tidak sesuai dengan azas keadilan dan pemerataan. Dinas juga harus melakukan verifikasi terhadap seluruh anak guru yang terdaftar dalam PPDB sesuai dengan fakta atau tidak," imbuhnya. (Adam Iyasa)
Berita Terkait
-
Ombudsman Yogyakarta Endus Praktik Pungli di Kota Pendidikan
-
Rusuh karena Diejek Napi Jakarta, 9 Sel Rutan Pemalang Jebol
-
Jenazah Napi Teroris Tewas di Nusakambangan Dibawa ke Makassar
-
Sebelum Meninggal, Napi Teroris Basri Kritis dan Gagal Nafas
-
Santap Hidangan Pesta Nikah, Puluhan Warga Jepara Keracunan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?