Suara.com - Balai Konservasi Borobudur (BKB), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan tarif untuk pemanfaatan Candi Borobudur. Upaya ini dilakukan untuk mendukung kelestarian Candi sebagai warisan budaya dunia.
Kepala BKB, Tri Hartono, menyebutkan instansinya memiliki lahan seluas 16 ha dengan bangunan candi 126 m x 126 m di atasnya.
Bangunan candi tidak bisa diubah atau ditambah, namun sebaliknya harus dilestarikan. Upaya ini menghadapi berbagai masalah di antaranya masalah sosial dan teknologi yang terus berkembang.
Atas dasar itulah, pihaknya menilai perlu ada pembatasan pemanfaatan Candi Borobudur, salah satunya dengan penetapan tarif.
"Tujuan utama kami adalah pelestarian Candi Borobudur. Pemanfaatan candi harus ada batasnya, sebab jika dibebaskan, maka akan terjadi crowded, makanya kami batasi demi kelestarian bangunan ini," katanya seperti dikutip dari HarianJogja.com jaringan Suara.com.
Selain itu, BPB juga berupaya melaksanakan imbauan Kementerian bahwa setiap instansi diminta turut memanfaatkan aset negara agar bisa menghasilkan pendapatan guna mendukung APBN.
Penarikan tarif penggunaan Candi Borobudur ini, hasilnya disetor sebagai pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Penetapan biaya pemanfaatan Candi Borobudur berdasarkan keputusan BKB adalah pemotretan pre-wedding di lapangan Aksobya Rp 1 juta, halaman Candi Borobudur Rp 2 juta dan di bangunan candi Rp 2 juta namun dibatasi hanya lantai 2 atau selasar.
Pemanfaatan lain yang juga akan ditarik biayanya yakni penggunaan drone Rp 2,5 juta, lampu panorama Rp 1,25 juta per jam, dan syuting untuk hiburan bukan iklan Rp 2,5 juta. Penetapan tarif ini diputuskan pada 30 April 2018.
Baca Juga: Hore! Ganjil - Genap Ditiadakan Mulai Hari Ini
Selama sekitar dua bulan pelaksanaannya, Tri menyebutkan pendapatan yang diperoleh cukup tinggi, sekitar Rp 80 juta.
"Tapi kami tidak memasang target, sebab tujuan kami adalah upaya pelestarian bangunan candi," tegasnya.
Guna mengoptimalkan perolehan pendapatan ini, petugasnya diminta melakukan pengamatan jika dimungkinkan ada oknum yang berupaya memanfaatkan Candi Borobudur tersebut tanpa izin dan tanpa membayar tarif yang telah ditetapkan tersebut.
Bahkan, jika ada yang melanggar, instansinya tidak segan untuk melakukan tindakan.
"Misalnya saja, kalau ada drone masuk dari luar dan tidak berizin, bisa saja kami tembak. Yang jelas kami awasi guna pelestarian candi," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
KPK Jadikan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah, DPR: Ini Tidak Lazim
-
Spesifikasi Pesawat Tempur F-35, Jet Siluman Amerika Serikat Keok Ditembak Iran
-
Bisakah Limbah Sawit Jadi Solusi Ekonomi Hijau, Guru Besar IPB Bilang Begini
-
Gus Yaqut 'Mendadak' Jadi Tahanan Rumah, Legislator PKB Minta Penjelasan Transparan
-
Isi Curhat Benjamin Netanyahu Kena Mental Diserang Drone Iran
-
Israel Lumpuh, Iran Sulap 2 Wilayah Zionis Ini Jadi Kota Hantu
-
Perang Iran Picu Krisis Energi Global, Bisakah Energi Terbarukan Jadi Jalan Keluar?
-
Rudal Kiamat Iran Punya Jarak Tempuh 'Aceh-Papua' Bikin Ketar-ketir AS dan Inggris
-
Mojtaba Khamenei Menghilang, 2 Intelijen Paling Ditakuti Dunia Ketar-ketir Sendiri
-
Kesulitan Lacak Keberadaan Mojtaba Khamenei, Intelijen AS dan Israel Dibuat Bingung