Suara.com - Balai Konservasi Borobudur (BKB), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan tarif untuk pemanfaatan Candi Borobudur. Upaya ini dilakukan untuk mendukung kelestarian Candi sebagai warisan budaya dunia.
Kepala BKB, Tri Hartono, menyebutkan instansinya memiliki lahan seluas 16 ha dengan bangunan candi 126 m x 126 m di atasnya.
Bangunan candi tidak bisa diubah atau ditambah, namun sebaliknya harus dilestarikan. Upaya ini menghadapi berbagai masalah di antaranya masalah sosial dan teknologi yang terus berkembang.
Atas dasar itulah, pihaknya menilai perlu ada pembatasan pemanfaatan Candi Borobudur, salah satunya dengan penetapan tarif.
"Tujuan utama kami adalah pelestarian Candi Borobudur. Pemanfaatan candi harus ada batasnya, sebab jika dibebaskan, maka akan terjadi crowded, makanya kami batasi demi kelestarian bangunan ini," katanya seperti dikutip dari HarianJogja.com jaringan Suara.com.
Selain itu, BPB juga berupaya melaksanakan imbauan Kementerian bahwa setiap instansi diminta turut memanfaatkan aset negara agar bisa menghasilkan pendapatan guna mendukung APBN.
Penarikan tarif penggunaan Candi Borobudur ini, hasilnya disetor sebagai pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Penetapan biaya pemanfaatan Candi Borobudur berdasarkan keputusan BKB adalah pemotretan pre-wedding di lapangan Aksobya Rp 1 juta, halaman Candi Borobudur Rp 2 juta dan di bangunan candi Rp 2 juta namun dibatasi hanya lantai 2 atau selasar.
Pemanfaatan lain yang juga akan ditarik biayanya yakni penggunaan drone Rp 2,5 juta, lampu panorama Rp 1,25 juta per jam, dan syuting untuk hiburan bukan iklan Rp 2,5 juta. Penetapan tarif ini diputuskan pada 30 April 2018.
Baca Juga: Hore! Ganjil - Genap Ditiadakan Mulai Hari Ini
Selama sekitar dua bulan pelaksanaannya, Tri menyebutkan pendapatan yang diperoleh cukup tinggi, sekitar Rp 80 juta.
"Tapi kami tidak memasang target, sebab tujuan kami adalah upaya pelestarian bangunan candi," tegasnya.
Guna mengoptimalkan perolehan pendapatan ini, petugasnya diminta melakukan pengamatan jika dimungkinkan ada oknum yang berupaya memanfaatkan Candi Borobudur tersebut tanpa izin dan tanpa membayar tarif yang telah ditetapkan tersebut.
Bahkan, jika ada yang melanggar, instansinya tidak segan untuk melakukan tindakan.
"Misalnya saja, kalau ada drone masuk dari luar dan tidak berizin, bisa saja kami tembak. Yang jelas kami awasi guna pelestarian candi," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita