Suara.com - Balai Konservasi Borobudur (BKB), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan tarif untuk pemanfaatan Candi Borobudur. Upaya ini dilakukan untuk mendukung kelestarian Candi sebagai warisan budaya dunia.
Kepala BKB, Tri Hartono, menyebutkan instansinya memiliki lahan seluas 16 ha dengan bangunan candi 126 m x 126 m di atasnya.
Bangunan candi tidak bisa diubah atau ditambah, namun sebaliknya harus dilestarikan. Upaya ini menghadapi berbagai masalah di antaranya masalah sosial dan teknologi yang terus berkembang.
Atas dasar itulah, pihaknya menilai perlu ada pembatasan pemanfaatan Candi Borobudur, salah satunya dengan penetapan tarif.
"Tujuan utama kami adalah pelestarian Candi Borobudur. Pemanfaatan candi harus ada batasnya, sebab jika dibebaskan, maka akan terjadi crowded, makanya kami batasi demi kelestarian bangunan ini," katanya seperti dikutip dari HarianJogja.com jaringan Suara.com.
Selain itu, BPB juga berupaya melaksanakan imbauan Kementerian bahwa setiap instansi diminta turut memanfaatkan aset negara agar bisa menghasilkan pendapatan guna mendukung APBN.
Penarikan tarif penggunaan Candi Borobudur ini, hasilnya disetor sebagai pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Penetapan biaya pemanfaatan Candi Borobudur berdasarkan keputusan BKB adalah pemotretan pre-wedding di lapangan Aksobya Rp 1 juta, halaman Candi Borobudur Rp 2 juta dan di bangunan candi Rp 2 juta namun dibatasi hanya lantai 2 atau selasar.
Pemanfaatan lain yang juga akan ditarik biayanya yakni penggunaan drone Rp 2,5 juta, lampu panorama Rp 1,25 juta per jam, dan syuting untuk hiburan bukan iklan Rp 2,5 juta. Penetapan tarif ini diputuskan pada 30 April 2018.
Baca Juga: Hore! Ganjil - Genap Ditiadakan Mulai Hari Ini
Selama sekitar dua bulan pelaksanaannya, Tri menyebutkan pendapatan yang diperoleh cukup tinggi, sekitar Rp 80 juta.
"Tapi kami tidak memasang target, sebab tujuan kami adalah upaya pelestarian bangunan candi," tegasnya.
Guna mengoptimalkan perolehan pendapatan ini, petugasnya diminta melakukan pengamatan jika dimungkinkan ada oknum yang berupaya memanfaatkan Candi Borobudur tersebut tanpa izin dan tanpa membayar tarif yang telah ditetapkan tersebut.
Bahkan, jika ada yang melanggar, instansinya tidak segan untuk melakukan tindakan.
"Misalnya saja, kalau ada drone masuk dari luar dan tidak berizin, bisa saja kami tembak. Yang jelas kami awasi guna pelestarian candi," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Detik-detik Kebakaran Mobil Merambat ke Tempat Pengisian BBM di Bogor
-
Riau Sumbang 198 Hotspot, Karhutla di 3 Wilayah Capai 124 Hektare
-
4 OOTD Vacation Chic ala Yeri Red Velvet, Nyaman dan Tetap Stylish!
-
Dipanggil KPK soal Kasus Bansos Beras, Rudy Tanoe Minta Pemeriksaan Diundur
-
Gaet 35 Ribu Fans, aespa Sukses Buka Tur Konser SYNK: COMPLaeXITY di Seoul
-
Karhutla Bromo Sulit Dipadamkan, Tiga Helikopter Sudah 17 Kali Water Bombing
-
Rekan Setim Bongkar Duduk Perkara Konflik Mees Hilgers vs FC Twente, Dua-duanya Kepala Batu
-
Dari Mobil Futuristik hingga Hiburan, Ini Serunya GIIAS 2026
-
Belajar dari Medsos, Remaja 14 Tahun Akhiri Nyawa 8 Orang Termasuk Keluarganya
-
BRI Danareksa Revisi Turun Target Harga Saham BRMS, Kinerja Jadi Sebab