Suara.com - Balai Konservasi Borobudur (BKB), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan tarif untuk pemanfaatan Candi Borobudur. Upaya ini dilakukan untuk mendukung kelestarian Candi sebagai warisan budaya dunia.
Kepala BKB, Tri Hartono, menyebutkan instansinya memiliki lahan seluas 16 ha dengan bangunan candi 126 m x 126 m di atasnya.
Bangunan candi tidak bisa diubah atau ditambah, namun sebaliknya harus dilestarikan. Upaya ini menghadapi berbagai masalah di antaranya masalah sosial dan teknologi yang terus berkembang.
Atas dasar itulah, pihaknya menilai perlu ada pembatasan pemanfaatan Candi Borobudur, salah satunya dengan penetapan tarif.
"Tujuan utama kami adalah pelestarian Candi Borobudur. Pemanfaatan candi harus ada batasnya, sebab jika dibebaskan, maka akan terjadi crowded, makanya kami batasi demi kelestarian bangunan ini," katanya seperti dikutip dari HarianJogja.com jaringan Suara.com.
Selain itu, BPB juga berupaya melaksanakan imbauan Kementerian bahwa setiap instansi diminta turut memanfaatkan aset negara agar bisa menghasilkan pendapatan guna mendukung APBN.
Penarikan tarif penggunaan Candi Borobudur ini, hasilnya disetor sebagai pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Penetapan biaya pemanfaatan Candi Borobudur berdasarkan keputusan BKB adalah pemotretan pre-wedding di lapangan Aksobya Rp 1 juta, halaman Candi Borobudur Rp 2 juta dan di bangunan candi Rp 2 juta namun dibatasi hanya lantai 2 atau selasar.
Pemanfaatan lain yang juga akan ditarik biayanya yakni penggunaan drone Rp 2,5 juta, lampu panorama Rp 1,25 juta per jam, dan syuting untuk hiburan bukan iklan Rp 2,5 juta. Penetapan tarif ini diputuskan pada 30 April 2018.
Baca Juga: Hore! Ganjil - Genap Ditiadakan Mulai Hari Ini
Selama sekitar dua bulan pelaksanaannya, Tri menyebutkan pendapatan yang diperoleh cukup tinggi, sekitar Rp 80 juta.
"Tapi kami tidak memasang target, sebab tujuan kami adalah upaya pelestarian bangunan candi," tegasnya.
Guna mengoptimalkan perolehan pendapatan ini, petugasnya diminta melakukan pengamatan jika dimungkinkan ada oknum yang berupaya memanfaatkan Candi Borobudur tersebut tanpa izin dan tanpa membayar tarif yang telah ditetapkan tersebut.
Bahkan, jika ada yang melanggar, instansinya tidak segan untuk melakukan tindakan.
"Misalnya saja, kalau ada drone masuk dari luar dan tidak berizin, bisa saja kami tembak. Yang jelas kami awasi guna pelestarian candi," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Siswa SD yang Bunuh Diri di NTT Diduga Sempat Dimintai Uang Sekolah, Komisi X DPR: Pelanggaran Hukum
-
Warga Keluhkan TransJakarta Sering Telat, Pramono Anung Targetkan 10 Ribu Armada di 2029
-
Tragis! 5 Fakta Kasus KDRT Suami Bakar Istri di Padang Lawas Utara, Korban Disiram 1,5 Liter Bensin
-
Wali Kota Semarang Dorong UMKM Lokal Naik Kelas Lewat Produk Craft
-
6 Fakta Penemuan Ribuan Potongan Uang di Bekasi: Dari Lahan Milik Warga hingga Penelusuran BI
-
Respons Cepat Kemensos, Bantuan dan Dapur Umum Disiapkan untuk Korban Bencana di Tegal
-
Untar Hormati Keputusan Keluarga Lexi Valleno Havlenda, Tegaskan Komitmen Penyelesaian
-
Polisi Ungkap Pola Pelaku Tawuran di Jakarta: Saling Tantang di Medsos hingga Konsumsi Obat Keras
-
Fakta Baru! Siswa SMP Pelaku Molotov di Kalbar Satu Komunitas dengan Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta
-
Berkaca dari Ledakan SMAN 72 dan Molotov Kalbar, Pengamat: Monster Sesungguhnya Bukan Siswa