Suara.com - Meski telah meringkuk di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur, AS masih bisa mengendalikan bisnis narkoba. Berperan sebagai pengendali ribuan pil ekstasi asal Prancis. Dari bisnis haram itu, AS bahkan bisa meraup keuntungan hingga jutaan rupiah.
"Keuntungan cukup banyak. Saya enggak bisa sebutkan. Jutaan rupiah dan itu termasuk yang fantastis," kata Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander di Polda Metro Jaya, Jumat (20/7/2018).
Menurut dia, AS merupakan sindikat pengedar narkoba jaringan Nigeria. Untuk bisa mengirim barang haram masuk ke Indonesia, AS bekerja sama dengan warga Nigeria bernama Paul yang kini masih diburu polisi.
Dalam sindikat narkoba ini, AS ditugaskan untuk mengendalikan seorang kurir narkoba berinisal RS (17). Dugaan sementara, akses AS bisa mengontak orang luar dari dalam penjara berkat telepon genggam yang diselundupkan pengunjung saat membesuknya di Lapas Cipinang.
"Kalau masalah telepon apakah mungkin melibatkan orang luar mungkin namanya bertamu bisa jadi. Makanya ini masih dalam proses pengembangan," kata Donny.
Namun demikian, Donny tak mau berspekulasi ketika disinggung apakah ada sipir penjara yang ikut 'bermain' terkait peredaran ribuan pil ekstasi yang dikendalikan AS dari dalam penjara.
"Sampai sekarang belum ada (dugaan keterlibatan internal Lapas Cipinang). Kita enggak bisa menduga-duga," kata Donny.
Kasus peredaran 2.915 pil ekstasi ini terungkap setelah polisi meringkus RS di Rumah Makan Gudeg Pejompongan di kawasan Bendungan Hilir Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (13/7/2018).
Saat diinterogasi, RS yang berperan sebagai kurir mengaku diperintahkan AS untuk mengambil narkoba yang dikirim melalui jasa pengiriman barang. Para pelaku menyembunyikan ribuan pil ekstasi asal Prancis ini dalam sebuah paket berisi pakaian anak-anak. Rencananya, narkoba ini akan diedarkan di sejumlah kawasan di Jakarta.
Baca Juga: Anies Kaji Liburkan Sekolah saat AG 2018 untuk Kurangi Polusi
Setelah mengorek keterangan RS, polisi kemudian berkoordinasi dengan otoritas Lapas Cipinang untuk bisa meringkus AS yang sudah dulu mendekam di penjara.
AS merupakan tahanan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri atas perkara kasus tindak pidana pencucian uang jaringan narkoba internasional.
Polisi juga masih memburu Paul, warga Nigeria yang menjadi bos peredaran narkoba yang dikendalikan AS di dalam Lapas.
Dalam kasus ini, AS dan RS dijerat Pasal 114 juncto Pasal 132, Subsider Pasal 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Berita Terkait
-
Napi Lapas Cipinang Edarkan Ribuan Ekstasi Lewat Pakaian Anak
-
Setahun Menikah Belum Dapat Momongan, Ario Bayu dan Istri Santai
-
Baru 2 Hari di Jakarta, Istri Bule Ario Bayu Stres karena Macet
-
Ario Bayu dan Istri Bulenya Mulai Berani Go Public
-
VIDEO: Instruksi Deschamps di Ruang Ganti Saat Final Piala Dunia
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
Terkini
-
Momen Hangat, Anak Diaspora Indonesia di Jepang Sambut Prabowo
-
Legislatif Jadi Sorotan: Kepatuhan LHKPN Baru 55 Persen, KPK Ingatkan Keteladanan Wakil Rakyat
-
Konflik Timur Tengah, Ketua DPRD DKI Warning Potensi Krisis Pangan di Jakarta
-
Deg-degan, Diaspora di Jepang Berhasil Dapat Tanda Tangan Prabowo
-
Malaysia Sita Kapal Indonesia Rp 6,6 Miliar, 12 WNI Ditangkap
-
Sampah Menggunung 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati, Bau Menyengat Ganggu Aktivitas
-
Prabowo Kunjungan Kerja ke Jepang, Diaspora Sebut Momentum Emas Produk UMKM Tembus Pasar Global!
-
ANALISIS: Donald Trump Makin Terpojok karena Ulah Sendiri, Perang Iran Akan Berakhir?
-
DKI Siap Jalankan PP Tunas, Pramono Anung Soroti Bahaya Konten Digital bagi Anak
-
Studi: Pasar Karbon Dinilai Belum Efektif Lindungi Keanekaragaman Hayati, Mengapa?