Suara.com - KTP Elektronik (e-KTP) jadi syarat wajib bagi masyarakat untuk bisa masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2019 yang akan datang.
Sementara itu, hingga saat ini masih ada 4,3 juta warga di seluruh Indonesia yang sudah ikut rekam data eKTP tetapi belum mendapatkan e-KTP.
"E-KTP posisi dalam Pilkada dan Pemilu berbeda. UU-nya berbeda. Kalau dalam Pilkada, UU-nya nomor 10 Tahun 2016. Kalau Pemilu 2019 yaitu Nomor 7/2017. Yang dipersyarakatkan berbeda," ujar
Sesditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri, I Gede Suratha di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (20/7/2018).
Perbedaannya, pada Pilkada 2018 sebelumnya, pemilih dapat memilih jika memiliki surat keterangan (suket). Tetapi pada Pemilu 2019, pemilih wajib punya e-KTP. Hal itu telah ditegaskan di dalam UU Pemilu.
Namun demikian, mereka yang sudah merekam pembuatan e-KTP namun belum mendapatkan e-KTP, tak perlu khawatir. Pasalnya, Dirjen Dukcapil menargetkan pencetakan e-KTP akan selesai sebelum tanggal 31 Desmber 2018.
"Yang sekarang sudah merekam, tapi belum dicetak. Sementara negosiasinya ini lagi berjalan. Nantikan akan ada DPT tambahan. Sekarang dia belum masuk DPS maupun DPT. Tapi dalam perjalanan ini akan ada DPT tambahan," tutur Suratha.
"DPT tambahan itu juga minta e-KTP kan. Maka, kita mau ada, mau tidak ada, Kita kacamata kuda saja. Bahwa kita ini akan mempercepat perwujudan e-KTP ini," tambah Suratha.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Mensos Usulkan Kenaikan Dana Jaminan Hidup Korban Bencana, Rp 10 Ribu per Hari Dinilai Tak Relevan
-
Kaleidoskop Jakarta 2025: Wajah Baru DKJ, Amukan Si Jago Merah, hingga Banjir Tetap Jadi Langganan
-
Pramono Anung Umumkan UMP Jakarta Besok: Mudah-Mudahan Nggak Ada yang Mogok Kerja!
-
Empat Pekan Pascabencana Sumatra, Apa Saja yang Sudah Pemerintah Lakukan?
-
PKB soal Bencana Sumatra: Saling Tuding Cuma Bikin Lemah, Kita Kembali ke Khitah Gotong Royong
-
18 Ucapan Selamat Natal 2025 Paling Berkesan: Cocok Dikirim ke Atasan, Sahabat, hingga Si Dia!
-
Gereja Katedral Jakarta Gelar Misa Natal 24-25 Desember, Ini Jadwalnya
-
Diduga Peliharaan Lepas, Damkar Bekasi Evakuasi Buaya Raksasa di Sawah Bantargebang Selama Dua Jam
-
Bambang Tri Siap Jadi Saksi Sidang Ijazah Jokowi, Klaim Punya Bukti Baru dari Buku Sri Adiningsih
-
Wamenkum: Penyadapan Belum Bisa Dilakukan Meski Diatur dalam KUHAP Nasional