Suara.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum mendapat solusi terkait 12.000 lebih calon pemilih pada Pemilu 2019 yang terancam kehilangan hak pilihnya.
Menurut Sekretaris Ditjen Dukcapil, I Gede Suratha, 12.000 lebih calon pemilih itu adalah mereka yang baru berumur 17 tahun pada hari pemilihan. Mereka terancam kehilang hak pilih lantaran belum sempat mencetak KTP elektronik yang menjadi prasyarat sebagai daftar pemilih tetap (DPT).
"Jadi yang dikhawatirkan adalah yang persis berumur 17 tahun pada hari H (pemilihan). Nggak sempat mencetaknya (e-KTP)," kata Suratha di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (20/7/2018).
Menurut Suratha, berdasarkan undang-undang yang mengatur tentang pencatatan sipil, e-KTP bisa dicetak apabila seorang warga telah berumur 17 tahun.
"Berarti kan dia (e-KTP) nggak sempat dicetak. Jumlahnya itu ada 12 ribu sekian, sudah tercatat," ujar Suratha.
Ia mengatakan, jumlah 12.000 lebih calon pemilih itu tidak dapat dianggap remeh. Sebab, kemenangan kandidat dalam Pemilu bisa ditentukah oleh dua atau tiga suara saja.
Menurut Suratha, persoalan ini sudah disampaikan kepada Presiden dan akan didiskusikan dengan DPR dan KPU.
"Ini memang betul-betul jadi konsen kita. Ini belum ada jalan keluarnya. Ini sudah disampaikan kepada Presiden. Nanti gimana negosiasinya di DPR, apakah Perpu untuk khusus itu saja, ataukah PKPU, nanti dibicarakan," Suratha menambahkan.
Baca Juga: Jual Ekstasi dari Balik Penjara, Napi Cipinang Raup Untung Besar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026
-
Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum
-
Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik
-
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas
-
Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!