Suara.com - Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang perbaikan permohonan uji Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia.
"MK akan menggelar sidang uji UU Pemilu dengan agenda perbaikan permohonan," ujar Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono di Jakarta, Senin (16/7/2018).
Sebelumnya dalam sidang pendahuluan, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang diwakili kuasa hukumnya Surya Tjandra mengajukan permohonan uji Pasal 1 angka 35, Pasal 20, Pasal 275 ayat (2) serta Pasal 276 ayat (2) UU Pemilu.
Dalam dalilnya, PSI mengatakan alasan mengajukan pasal-pasal tersebut terkait kesempatan untuk mengajukan kampanye. Menurut undang-undang a quo, sebagian besar proses kampanye akan diambilalih oleh KPU dan pada proses kemudian difasilitasi oleh KPU.
Terkait dengan hal ini, PSI selaku pemohon berharap supaya diizinkan untuk bisa memiliki waktu lebih panjang dalam berkampanye, mengingat PSI tergolong sebagai partai baru.
Selain itu pemohon juga mempermasalahkan frasa "citra diri" dalam Pasal 1 angka 35 UU a quo.
Frasa "citra diri" dalam ketentuan a quo dinilai pemohon telah merugikan hak konstitusional pemohon terutama Sekjen dan Wakil Sekjen PSI yang hampir dipidana karena dianggap melakukan kampanye di luar jadwal.
Pemohon berpendapat frasa "citra diri" ditafsirkan secara sepihak oleh Bawaslu yang menilai semua yang menyebutkan angka dan logo partai adalah sebuah kampanye. Karena itu PSI meminta Mahkamah untuk menafsirkan frasa "citra diri" dalam ketentuan a quo. (Antara)
Baca Juga: PKS Nilai Gugatan UU Pemilu karena Konsekuensi Amandemen UUD
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum
-
Demokrat Tegaskan SBY Difitnah, Ancam Penjarakan Akun TikTok Penyebar Isu Ijazah Jokowi
-
Sabu 50 Kg Disamarkan Label Durian, Kurir Ditangkap sebelum Masuk Kampung Bahari