Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan penjara mewah suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Jumat (21/7/2018). Fahmi merupakan terpidana korupsi atau koruptor kasus suap di sana.
Fahmi kini jadi salah satu dari empat tersangka jual beli kamar dan penyalahgunaan perizinan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung.
Saat tim KPK melakukan penggeledahan di Lapas Sukamiskin, tim menemukan kemewahan di dalam ruangan napi Fahmi. Dalam video yang didapat dari tim KPK, ruangan tersangka Fahmi tidak menunjukan sebuah kamar seorang narapidana.
Kamar tersebut terkesan mewah bagi seorang napi, sebab dilengkapi dengan pendingin ruangan, pemanas air, dispenser, kulkas dan fasilitas lainnya.
"Video ini menggambarkan salah satu sel narapidana yang dimasuki tim KPK kemarin," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Kantor KPK, Jalan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (21/7/2018).
Namun, dalam penggeledahan yang dilakukan di Lapas Sukamiskin Bandung, tim KPK hanya bisa menggeledah dua kamar napi yakni kamar tersangka Fahmi dan tersangka Andri Rahmat.
Saat penggeledahan itu, tim KPK pun berusaha untuk menggeledah kamar lainnya milik napi korupsi yakni Charles Jones Messang, Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana. Akan tetapi, tim KPK menemukan Fuad dan Tubagus sedang tidak berada di dalam kamar.
"Tim kemudian menuju tiga sel lain atas nama Charles Jones Messang, Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana. Karena tidak menemukan keberadaan dua terpidana ini, tim menyegel sel Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana," pungkasnya.
Di penjara Sukamiskin, suami Inneke Koesherawati itu yang juga Direktur PT Merial Esa Indonesia merupakan terpidana korupsi atau koruptor kasus suap empat pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla). Fahmi menyuap agar perusahaan yang dikelolanya, PT Melati Technofo Indonesia menang tender pengadaan satelit monitoring di Bakamla.
Baca Juga: Suami Inneke Koesherawati Simpan Duit Rp 139 Juta di Penjara
Karena terbukti menyuap, Fahmi dipenjara 2 tahun 8 bulan penjara dengan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan kurungan.
Berita Terkait
-
Suami Inneke Koesherawati Simpan Duit Rp 139 Juta di Penjara
-
Inneke Koesherawati Diamankan KPK dalam OTT Kalapas Sukamiskin
-
Suami Dibui, Inneke Koesherawati Jadi Punya Kampung untuk Mudik
-
Raline Shah Hingga Dewi Sandra Gelar Buka Puasa Bareng Anak Yatim
-
Inneke Koesherawati Pilih Vakum dari Dunia Hiburan, Mengapa?
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Dino Patti Djalal Duga Agresi Militer AS ke Iran Upaya Pengalihan Isu Epstein Files
-
Ali Khamenei Gugur, Anwar Abbas Sebut Donald Trump Bandit Terbesar Abad Ini
-
Hamas Berduka atas Gugurnya Ali Khamenei, Kutuk Agresi Militer AS-Israel ke Iran
-
Bulan Ramadan 1447 H, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Melalui PLN Mobile
-
Anwar Abbas Dorong Rusia dan China Bersatu Bela Iran Hadapi Agresi AS-Israel
-
Menhub Minta Maskapai Rute Timur Tengah Tingkatkan Kewaspadaan Imbas Konflik AS-Israel dan Iran
-
Dubes Iran Sebut Agresi AS-Israel Sebagai Bagian Sejarah Panjang Intervensi Washington
-
Dubes Iran Minta Pemerintah RI Kutuk Serangan AS-Israel ke Teheran
-
Berbeda dengan Venezuela, Dino Patti Djalal Menilai Serangan AS-Israel Picu Konflik Berkepanjangan
-
Situasi Timur Tengah Memanas, Pemerintah Imbau Jemaah Tunda Keberangkatan Umrah