Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan penjara mewah suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Jumat (21/7/2018). Fahmi merupakan terpidana korupsi atau koruptor kasus suap di sana.
Fahmi kini jadi salah satu dari empat tersangka jual beli kamar dan penyalahgunaan perizinan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung.
Saat tim KPK melakukan penggeledahan di Lapas Sukamiskin, tim menemukan kemewahan di dalam ruangan napi Fahmi. Dalam video yang didapat dari tim KPK, ruangan tersangka Fahmi tidak menunjukan sebuah kamar seorang narapidana.
Kamar tersebut terkesan mewah bagi seorang napi, sebab dilengkapi dengan pendingin ruangan, pemanas air, dispenser, kulkas dan fasilitas lainnya.
"Video ini menggambarkan salah satu sel narapidana yang dimasuki tim KPK kemarin," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Kantor KPK, Jalan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (21/7/2018).
Namun, dalam penggeledahan yang dilakukan di Lapas Sukamiskin Bandung, tim KPK hanya bisa menggeledah dua kamar napi yakni kamar tersangka Fahmi dan tersangka Andri Rahmat.
Saat penggeledahan itu, tim KPK pun berusaha untuk menggeledah kamar lainnya milik napi korupsi yakni Charles Jones Messang, Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana. Akan tetapi, tim KPK menemukan Fuad dan Tubagus sedang tidak berada di dalam kamar.
"Tim kemudian menuju tiga sel lain atas nama Charles Jones Messang, Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana. Karena tidak menemukan keberadaan dua terpidana ini, tim menyegel sel Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana," pungkasnya.
Di penjara Sukamiskin, suami Inneke Koesherawati itu yang juga Direktur PT Merial Esa Indonesia merupakan terpidana korupsi atau koruptor kasus suap empat pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla). Fahmi menyuap agar perusahaan yang dikelolanya, PT Melati Technofo Indonesia menang tender pengadaan satelit monitoring di Bakamla.
Baca Juga: Suami Inneke Koesherawati Simpan Duit Rp 139 Juta di Penjara
Karena terbukti menyuap, Fahmi dipenjara 2 tahun 8 bulan penjara dengan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan kurungan.
Berita Terkait
-
Suami Inneke Koesherawati Simpan Duit Rp 139 Juta di Penjara
-
Inneke Koesherawati Diamankan KPK dalam OTT Kalapas Sukamiskin
-
Suami Dibui, Inneke Koesherawati Jadi Punya Kampung untuk Mudik
-
Raline Shah Hingga Dewi Sandra Gelar Buka Puasa Bareng Anak Yatim
-
Inneke Koesherawati Pilih Vakum dari Dunia Hiburan, Mengapa?
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo
-
Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia
-
Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan
-
Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya
-
DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah
-
Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T
-
Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda
-
Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya
-
Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi