Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan penjara mewah suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Jumat (21/7/2018). Fahmi merupakan terpidana korupsi atau koruptor kasus suap di sana.
Fahmi kini jadi salah satu dari empat tersangka jual beli kamar dan penyalahgunaan perizinan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung.
Saat tim KPK melakukan penggeledahan di Lapas Sukamiskin, tim menemukan kemewahan di dalam ruangan napi Fahmi. Dalam video yang didapat dari tim KPK, ruangan tersangka Fahmi tidak menunjukan sebuah kamar seorang narapidana.
Kamar tersebut terkesan mewah bagi seorang napi, sebab dilengkapi dengan pendingin ruangan, pemanas air, dispenser, kulkas dan fasilitas lainnya.
"Video ini menggambarkan salah satu sel narapidana yang dimasuki tim KPK kemarin," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Kantor KPK, Jalan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (21/7/2018).
Namun, dalam penggeledahan yang dilakukan di Lapas Sukamiskin Bandung, tim KPK hanya bisa menggeledah dua kamar napi yakni kamar tersangka Fahmi dan tersangka Andri Rahmat.
Saat penggeledahan itu, tim KPK pun berusaha untuk menggeledah kamar lainnya milik napi korupsi yakni Charles Jones Messang, Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana. Akan tetapi, tim KPK menemukan Fuad dan Tubagus sedang tidak berada di dalam kamar.
"Tim kemudian menuju tiga sel lain atas nama Charles Jones Messang, Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana. Karena tidak menemukan keberadaan dua terpidana ini, tim menyegel sel Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana," pungkasnya.
Di penjara Sukamiskin, suami Inneke Koesherawati itu yang juga Direktur PT Merial Esa Indonesia merupakan terpidana korupsi atau koruptor kasus suap empat pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla). Fahmi menyuap agar perusahaan yang dikelolanya, PT Melati Technofo Indonesia menang tender pengadaan satelit monitoring di Bakamla.
Baca Juga: Suami Inneke Koesherawati Simpan Duit Rp 139 Juta di Penjara
Karena terbukti menyuap, Fahmi dipenjara 2 tahun 8 bulan penjara dengan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan kurungan.
Berita Terkait
-
Suami Inneke Koesherawati Simpan Duit Rp 139 Juta di Penjara
-
Inneke Koesherawati Diamankan KPK dalam OTT Kalapas Sukamiskin
-
Suami Dibui, Inneke Koesherawati Jadi Punya Kampung untuk Mudik
-
Raline Shah Hingga Dewi Sandra Gelar Buka Puasa Bareng Anak Yatim
-
Inneke Koesherawati Pilih Vakum dari Dunia Hiburan, Mengapa?
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
Pilihan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
Terkini
-
Tewas usai Dicabuli, Jejak Pembunuh Mayat Bocah dalam Karung Terungkap Berkat Anjing Pelacak!
-
Harus Ada TPA Terpadu di PIK usai Ada Sanksi dari KLHK
-
Ganti Kapolri Tak Cukup! Presiden Prabowo Didesak Rombak Total UU Kepolisian
-
Langit Madinah Mencekam, Diduga Rudal Houthi Dicegat Pertahanan Arab Saudi
-
Aktivis 98 Gagas 'Warga Peduli Warga', Bagikan Ribuan Sembako ke Ojol dan Warga Rentan Jakarta
-
Viral Detik-Detik Truk Gas Meledak: 8 Orang Tewas Terpanggang, Puluhan Kritis
-
Suyudi-Dedi Prasetyo Calon Kuat, Seabrek 'Dosa' Era Kapolri Listyo Mesti Ditanggung Penerusnya!
-
Tiga Mahasiswa Dinyatakan Hilang, Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan
-
Isu Listyo Sigit Diganti, ISESS Warning Keras: Jangan Pilih Kapolri dengan Masa Jabatan Panjang
-
'Ganti Kapolri' Trending, Data INDEF Ungkap Badai Kemarahan Publik di X dan TikTok, Ini Datanya