Suara.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM melakukan sidak di Lapas Sukamiskin Bandung, Minggu (22/7/2018). Dalam sidak itu menemukan barang-barang mewah yang dilarang seperti uang hingga televisi di kamar narapidana.
Sidak yang dilakukan Minggu pukul 19.00 WIB hingga 23.00 WIB petugas dari Lapas menemukan ratusan barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas.
Selain uang dan televisi, petugas menemukan barang-barang lain seperti lemari pendingin, kompor, microwave, katel, panci, spatula, handphone, AC, serta barang lainnya.
"Inilah yang kita temukan, barang-barang ada dala. kamar. Sebagaimana diketahui dalam Lapas Sukamiskin ini ada 522 kamar dihuni oleh 444 orang," ujar Dirjen PAS Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami di Lapas Sukamiskin, Minggu malam.
Menurut dia, barang-barang tersebut akan terlebih dahulu didata di tempat Register D, untuk selanjutnya diberikan kepada pihak keluarga. Apabila tidak ada keluarga yang mengambil maka pihak Lapas akan memusnahkannya.
Khusus untuk uang, dari seluruh kamar yang disidak berhasil terkumpul hingga Rp 102.000.000 dengan jumlah yang terbesar dari satu kamar mencapai Rp5.500.000 milik narapidana bernama Ahmad Kuncoro.
"Uang ini sudah kami catat siapa yang punya. Nanti akan dicatat di Register D dan dikembalikan ke pihak keluarga," katanya.
Dari seluruh kamar yang ada di Sukamiskin, ia menyatakan terdapat dua kamar yang belum digeledah, terlebih dua kamar tersebut masih dalam segel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Karena kebetulan masih dalam keadaan disegel dan kita menyentuh pun tidak, jadi kita memberikan penghormatan atas apa yang sedang dilakukan oleh KPK," kata dia.
Baca Juga: Hilang saat OTT KPK, Dirjen PAS: Fuad Amin Muntah Darah
Disinggung mengenai adanya peredaran uang, ia mengatakan seharusnya hal tersebut tidak terjadi. Seharusnya uang milik narapidana dicatat dan disimpan di Register D. Apabila mereka menemukan maka tinggal menghubungi petugas Lapas.
"Kebetulan ada koperasi untuk membeli kebutuhan tambahan di luar makan yang sudah disiapkan oleh Lapas. Jadi koperasi menyiapkan beberapa tambahan kebutuhan berupa rokok, snack, mie instan itu disiapkan koperasi, itu yang dipergunakan mereka untuk belanja," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Cari Fasilitas Mewah Koruptor, Ditjen PAS Temukan Keanehan Ini
-
Ada Penjara Mewah Koruptor, Kemkumham Sidak ke Lapas Sukamiskin
-
Pakar Usul Koruptor Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Setuju?
-
KPK Peringatkan Kalapas se-Indonesia Menolak Suap dari Koruptor
-
Napi Korupsi Wawan Disebut Atur Proyek di Banten dari Penjara
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
-
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
-
PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil