Suara.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM menggelar inspeksi mendadak (Sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1A Sukamiskin Bandung, Minggu (22/7/2018) malam. Itu menyusul penemuan penjara mewah koruptor di sana.
Inspeksi dipimpin langsung Ditjen PAS Kemenkumham, Sri Puguh Budiutami, didampingi Kakanwil Jabar, Indro Purwoko, sejak pukul 18.30 WIB.
Kabag Humas Ditjen PAS Kemenkumham, Ade Kusmanto mengatakan, Sidak ini dilakukan sebagai respons adanya temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai adanya fasilitas mewah yang diperoleh narapidana di Sukamiskin.
"Pada malam ini Bu Dirjen beserta jajaran melakukan sidak nanti akan temuannya apa setelah itu kita akan Prescon," ujar Ade di Lapas Sukamiskin Bandung.
Menurutnya, para petugas akan memeriksa seluruh ruang tahanan sebagai upaya penataan serta penertiban barang bawaan para warga binaan.
"Mana barang-barang yang tidak boleh dimiliki warga binaan, mana yang boleh. Ada hak ada kewajiban, ada larangan yang harus dipatuhi, jadi dikembalikan ke operasional prosedur yang ada," katanya.
Sebelum menggelar Sidak ke Sukamiskin, Ditjen PAS juga melakukan Sidak ke rumah tahanan (Rutan) Kebonwaru, Kota Bandung. Menurutnya, Ditjen tidak menemukan adanya fasilitas mewah dari para narapidana.
Namun yang menjadi perhatiannya, terdapat toilet di lima kamar berbeda beralih fungsi menjadi kamar narapidana. Ia menjelaskan, dalam satu kamar terdapat dua toilet, di mana satu toilet dijadikan tempat tidur.
"Di Kebonwaru, jadi dua kamar mandi, salah satunya jadi tempat tidur. Harusnya kamar mandi itu difungsikan MCK bukan tempat tidur, karena tidak layak, kan. Jadi kita fungsikan kembali, nanti kita selanjutnya akan dikemanakan yang tidak cukup di ruangan itu apa dipindahkan atau ditata ulang supaya kamar itu, layak dan cukup," katanya.
Baca Juga: Wajah Inneke Koesherawati yang Bikin Pangling Usai Digarap KPK
Berdasarkan keterangan dari narapidana, kata dia, mereka sengaja mengubah toilet menjadi kamar tidur karena jumlah tahanan yang menempati satu kamar melebihi kapasitas.
Saat ini kamar di toilet tersebut telah dibongkar dan telah difungsikan sebagaimana mestinya.
"Tadi si kamar mandi dijadikan tempat tidur itu sudah dibongkar karena dari triplek, alasan mereka untuk tempat tidur supaya tidak tidur di lantai," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Wajah Inneke Koesherawati yang Bikin Pangling Usai Digarap KPK
-
Ini Obrolan Inneke Koesherawati dengan Sahabat Sebelum Diamankan
-
Marini Zumarnis Kaget Inneke Koesherawati Ikut Diamankan KPK
-
Sempat Digarap KPK, Inneke Koesherawati Batal Hadiri Jumpa Fans
-
Pakar Usul Koruptor Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Setuju?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru