Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly menegaskan, akan mengkaji penempatan narapidana korupsi secara tersebar di sejumlah lembaga pemasyarakatan, sehingga tak terpusat secara eksklusif di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa barat.
Rencana pemindahan napi korupsi itu sebagai solusi supaya tidak lagi terjadi praktik jual beli fasilitas mewah seperti yang terjadi di Lapas Sukamiskin.
“Penempatan napi korupsi di sel eksklusif akan jadi kajian kami. Bahkan Dirjen Pas sudah kirim surat ke KPK, atas permintaan KPK, untuk kemungkinan beberapa lapas di setiap provinsi menjadi tempat napi koruptor,” kata Yasonna dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (23/7/2018).
Ia menuturkan, Kemenkumham juga sudah melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Sukmiskin dan sejumlah lainnya, pada Minggu (22/7) malam.
Sidak itu dilakukan sehari setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Lapas Sukamiskin.
“Sudah dilaksanakan operasi konvensial. Kami menggunakan kesempatan ini untuk momen reformasi dan perbaikan total. Tindak lanjutnya setelah peristiwa itu, kami adakan pembersihan di seluruh lapas,” ujar dia.
Yasonna mengakui, peristiwa jual beli fasilitas mewah yang terungkap dalam operasi KPK itu telah mencoreng muka pemerintah. Maka dari itu, atas nama pemerintah, ia meminta maaf.
“Peristiwa itu sangat memalukan, saya akui itu sangat kebangetan. Oleh karena itu kami minta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia,” kata dia.
Baca Juga: Malam Ini Jokowi Bertemu Ketum Parpol Pendukung di Istana?
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana