Suara.com - Mantan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik membantah apabila ia memiliki kamar mewah di Lapas Sukamiskin. Ia merupakan salah satu narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin.
Menurut dia, sebagai napi korupsi ia tak pernah ditawari Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein atau petugas lain atas fasilitas mewah tersebut.
Untuk diketahui, KPK baru saja menggelar operasi tangkap tangan (OTT) kepada Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein serta beberapa orang lain di Lapas Sukamiskin pada Sabtu (21/7/2018) dini hari.
"Tidak pernah," kata Jero Wacik jelang sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus yang membelitnya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/7/2018).
Mantan menteri di era Presiden SBY ini mengaku tidak tahu menahu ada praktik transaksi jual beli kamar dengan fasilitas mewah hingga akses mudah keluar masuk Lapas Sukamiskin.
"Nggak tahu saya," ucap Jero Wacik.
Dalam operasi itu, KPK menyebut, menemukan sejumlah kamar narapidana dengan fasilitas 'wah' seperti dilengkapi pendingin udara/AC, kulkas dan perabotan mewah lainnya.
Namun demikan, Jero Wacik membantah memiliki fasilitas dan perabotan atau perlengkapan rumah tersebut.
"Kamar saya tidak pakai AC," kata dia.
Baca Juga: Ada 600 Juta Anak Idap Anemia di Seluruh Dunia
Jero Wacik juga membantah memiliki saung di dalam Lapas Sukamiskin sebagai fasilitas. "saya tidak punya saung," tandasnya.
Sebelumnya, KPK mengidentifikasi Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein meminta dua unit mobil mewah. Masing-masing satu unit Mitsubishi Triton Exceed warna hitam dan satu unit Mitsubishi Pajero Sport Dakkar warna hitam kepada narapidana. Dia pun sempat menawarkan kepada narapidana korupsi agar membeli mobil itu di dealer mobil kenalannya.
Selain dua mobil, Kalapas Sukamiskin juga menerima uang total Rp 279.920.000 dan USD1.410. KPK pun telah menyita semuanya sebagai barang bukti.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Kalapas Sukamiskin Wahid Husein (WH), Hendry Saputra (HND) yang merupakan staf Wahid Husein, narapidana kasus korupsi Fahmi Darmawansyah (FD). Kemudian Andri Rahmat (AR) yang merupakan narapidana kasus pidana umum/tahanan pendamping (tamping) dari Fahmi Darmawansyah.
Wahid Husein dan Hendry Saputra diduga sebagai penerima suap. Sedangkan Fahmi Darmawansyah dan Andri Rahmat diduga sebagai pemberi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan