Suara.com - Dunia tak sekecil daun kelor, tapi bagi Franky Runturambe Syarief, Bumi ini berhenti berputar saat sang kekasih mendadak memutuskan jalinan cintanya.
Lelaki berusia 37 tahun itu nekat menenggak racun serangga untuk bunuh diri, setelah Santi yang teramat dicintainya memutuskan hubungan asmara mereka.
Kapolsek Cengkareng Komisaris Khoiri mengatakan,, aksi percobaan bunuh diri itu dilakukan Frangky di rumahnya, Jalan Kapuk Kebon Jahe, RT19/RW3, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (24/7/2018).
“Iya benar, ada percobaan bunuh diri," kata Khoiri.
Khoiri menjelaskan, polisi langsung ke lokasi setelah anggota keluarga melaporkan kasus percobaan bunuh diri yang dilakukan Frangky.
Saat ditemukan di salah satu kamar, korban sudah tak sadarkan diri. Ia terkapar meregang nyawa di lantai.
"Korban berusaha bunuh diri dengan meminum cairan pembunuh serangga merek Baygon ukuran 250 mililiter," katanya.
Meski ditemukan tak sadarkan diri, petugas masih mendengar detak jantung saat memeriksa denyut nadi Frangky.
Tak lama, petugas mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Cengkareng supaya mendapat tindakan medis.
Baca Juga: Bawaslu Akan Awasi 7 Menteri Jokowi yang Nyaleg
"Kami secepatnya membawa korban ke RSU Cengkareng guna penyelamatan korban," katanya.
Setelah dilakukan penanganan medis, Frangky akhirnya bisa diselamatkan. Hasil penyelidikan kasus ini, Frangky nekat menenggak racun serangga karena tak rela hubungan asmaranya dikandaskan pacar.
"Keterangan yang didapat, bahwa korban merasa kesal setelah diputuskan pacarnya yang bernama Santi," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Ada Upaya Hambat Penyidikan Kasus Bupati Sudewo, KPK Buru Sosok Mastermind
-
Tingkatkan Kesehatan Mental Santri, Menag Minta Pesantren Hadirkan Tenaga Psikolog
-
Jelang Vonis 2 Tahun Penjara, Delpedro Marhaen Beri 'Orasi Terakhir' di Aksi Kamisan
-
5 Poin Pertemuan Prabowo dan Dasco di Istana Jelang Lebaran 2026
-
Pandji Pragiwaksono di Aksi Kamisan: Delpedro Cs Harusnya Tidak Perlu Diperkarakan
-
Ahli Praperadilan Gus Yaqut Sebut Negara Tak Jualan Kuota Haji, Begini Keterangannya
-
Di Sidang Praperadilan Yaqut, Ahli Sebut Dana Haji Bukan Keuangan Negara
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun, Batal Dihukum Mati oleh Hakim
-
Lawan 'Pasal Karet' KUHP Baru, Delpedro Marhaen Gugat Aturan Berita Bohong dan Penghasutan ke MK
-
Diundang Bukber di Istana, Akankah Ulama dan Prabowo Bahas Eskalasi Konflik Timur Tengah?