Suara.com - Akibat aksi main hakim sendiri, lima orang warga harus berurusan dengan hukum. Lima orang tersebut kini berstatus tersangka menyusul aksi pengeroyokan yang menewaskan seorang pencuri kotak amal di Masjid Jami An Nur, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kelima tersangka aksi pengeroyokan yang menewaskan pencuri berusia 45 tahun yang namanya tidak disebutkan itu adalah Nanang (35), Solihin Darmawan (54), Mujiyo (42), Minin (53) dan Ahmad Rofi'i (28).
"Dari hasil gelar perkara, lima orang memenuhi unsur sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu saat dikonfirmasi, Senin (9/4/2018)
Saat dilakukan pemeriksaan, para tersangka mengaku ikut melepaskan bogem mentah terhadap korban yang tertangkap basah basah saat melakukan aksi pencurian pada Sabtu (7/4/2018) pagi. Adapun uang di dalam kotak amal yang hendak digondol korban berjumlah sekitar Rp1,8 juta.
"Semuanya mengaku memukul dengan tangan kosong ke arah badan korban," kata dia
Edy menyampaikan, polisi juga masih mendalami kasus ini untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat aksi pengeroyokan terhadap maling kotak amal di Masjid Jami An Nur.
"Pelaku yang lain masih kita selidiki," katanya.
Atas perbuatan main hakim sendiri, kelima pelaku pengeroyokan dikenakan Pasal 170 KUHP tentang Kekerasan Orang atau Barang di Muka Umum. Mereka terancam diganjar hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Baca Juga: Kirim Pesan Suara di WhatsApp Semakin Mudah
Berita Terkait
-
Pengungkapan Pabrik Sabu di Cengkareng, Versi Nyata dari Film Breaking Bad
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
-
Aksi Brutal di Kemang: 4 Pria Diduga Mabuk Ngamuk di Kafe, Pengunjung dan Karyawan Babak Belur
-
Vonis Kasus Tristan: 7 Pemuda Sleman Dihukum 8-10 Tahun, Cegah Klitih atau Murni Penganiayaan?
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
Terkini
-
Bikin Haru! Isi Lengkap Surat Megawati untuk Iran atas Gugurnya Ali Khamenei
-
Satu Meja di Istana Merdeka: Prabowo Buka Puasa Bareng Pimpinan NU, Muhammadiyah, dan MUI
-
Sisi Gelap Kapal Cumi Tiongkok: Separuh Awak Alami Kekerasan hingga Aktivitas Merusak Lingkungan
-
DPR Minta Pemerintah Batasi Pemudik Motor yang Membawa Anak dan Istri di Lebaran 2026
-
Ali Khamenei Pengagum Berat Bung Karno, Bela Nasakom saat Dipenjara Syah Iran
-
Jimly Asshiddiqie: RI Perlu Tangguhkan Keanggotaan BoP Sampai Perang Iran-AS Reda
-
Pemerintah Didesak Prioritaskan Evakuasi WNI di Timur Tengah Ketimbang Ambisi Jadi Penengah
-
Ratusan Warga Padati Kediaman Dubes Iran, Gelar Doa Bersama dan Petisi atas Wafatnya Ali Khamenei
-
Janji Pramono Anung Benahi Jalan Setu Babakan yang Jadi "Bubur Lumpur" Imbas Proyek
-
Putri Zulhas Sebut Stok BBM RI Hanya Cukup 21 Hari, DPR Segera Gelar Rapat Bahas Energi