Suara.com - Akibat aksi main hakim sendiri, lima orang warga harus berurusan dengan hukum. Lima orang tersebut kini berstatus tersangka menyusul aksi pengeroyokan yang menewaskan seorang pencuri kotak amal di Masjid Jami An Nur, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kelima tersangka aksi pengeroyokan yang menewaskan pencuri berusia 45 tahun yang namanya tidak disebutkan itu adalah Nanang (35), Solihin Darmawan (54), Mujiyo (42), Minin (53) dan Ahmad Rofi'i (28).
"Dari hasil gelar perkara, lima orang memenuhi unsur sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu saat dikonfirmasi, Senin (9/4/2018)
Saat dilakukan pemeriksaan, para tersangka mengaku ikut melepaskan bogem mentah terhadap korban yang tertangkap basah basah saat melakukan aksi pencurian pada Sabtu (7/4/2018) pagi. Adapun uang di dalam kotak amal yang hendak digondol korban berjumlah sekitar Rp1,8 juta.
"Semuanya mengaku memukul dengan tangan kosong ke arah badan korban," kata dia
Edy menyampaikan, polisi juga masih mendalami kasus ini untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat aksi pengeroyokan terhadap maling kotak amal di Masjid Jami An Nur.
"Pelaku yang lain masih kita selidiki," katanya.
Atas perbuatan main hakim sendiri, kelima pelaku pengeroyokan dikenakan Pasal 170 KUHP tentang Kekerasan Orang atau Barang di Muka Umum. Mereka terancam diganjar hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Baca Juga: Kirim Pesan Suara di WhatsApp Semakin Mudah
Berita Terkait
-
Plot Twist Kasus Curanmor Cengkareng: Dituduh Maling Gegara Baju, 6 Pria Malah Positif Sabu
-
'Mereka Mengaku Polisi', Bagaimana Pekerja di Tebet Dikeroyok dan Diancam Tembak?
-
Video Aksi Koboi di Tebet, Pulang Kerja Dihadang dan Diancam Tembak
-
Bikin Warga Resah! Polisi Ungkap Pemicu Bentrokan Ormas dan Matel di Cengkareng
-
Viral! Detik-Detik Bentrok Ormas BPPKB Banten vs Debt Collector di Cengkareng, Bawa Bambu dan Batu
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal