Suara.com - Akibat aksi main hakim sendiri, lima orang warga harus berurusan dengan hukum. Lima orang tersebut kini berstatus tersangka menyusul aksi pengeroyokan yang menewaskan seorang pencuri kotak amal di Masjid Jami An Nur, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kelima tersangka aksi pengeroyokan yang menewaskan pencuri berusia 45 tahun yang namanya tidak disebutkan itu adalah Nanang (35), Solihin Darmawan (54), Mujiyo (42), Minin (53) dan Ahmad Rofi'i (28).
"Dari hasil gelar perkara, lima orang memenuhi unsur sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu saat dikonfirmasi, Senin (9/4/2018)
Saat dilakukan pemeriksaan, para tersangka mengaku ikut melepaskan bogem mentah terhadap korban yang tertangkap basah basah saat melakukan aksi pencurian pada Sabtu (7/4/2018) pagi. Adapun uang di dalam kotak amal yang hendak digondol korban berjumlah sekitar Rp1,8 juta.
"Semuanya mengaku memukul dengan tangan kosong ke arah badan korban," kata dia
Edy menyampaikan, polisi juga masih mendalami kasus ini untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat aksi pengeroyokan terhadap maling kotak amal di Masjid Jami An Nur.
"Pelaku yang lain masih kita selidiki," katanya.
Atas perbuatan main hakim sendiri, kelima pelaku pengeroyokan dikenakan Pasal 170 KUHP tentang Kekerasan Orang atau Barang di Muka Umum. Mereka terancam diganjar hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Baca Juga: Kirim Pesan Suara di WhatsApp Semakin Mudah
Berita Terkait
-
Keroyok Pemotor Gunakan Batu, Polisi Ringkus 3 Pak Ogah di Tubagus Angke Jakarta Barat
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Nasib 6 Polisi Pengeroyok Matel Kalibata di Ujung Tanduk, Sidang Etik Digelar Hari Ini
-
Majelis Adat Budaya Tionghoa Buka Suara soal Penyerangan 15 WNA China di Kawasan Tambang Emas
-
Bersenjata Tajam hingga Alat Setrum, 15 WNA China Serang TNI di Kawasan Tambang Emas Ketapang
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Terapis SPA Tewas di Kamar Kos Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku dan Temukan Cairan Pembersih Toilet
-
Kekerasan Anak Masih Tinggi, PPPA Dorong Sekolah Jadi Ruang Aman
-
Data Genangan dan Banjir Pagi Ini: Ketinggian Air di Pasar Minggu Mencapai Hampir Satu Meter
-
Hujan Angin, Pohon di Kemang Sempal Hingga Tutup Jalan
-
Banjir Arteri Lumpuhkan Akses Keluar Tol, Polisi Rekayasa Lalin di Rawa Bokor
-
Tiba di Banjarbaru, Prabowo Bakal Resmikan 166 Sekolah Rakyat
-
Jakarta Hujan Deras, Sejumlah Koridor Transjakarta Alami Perpendekan Jalur Akibat Genangan Air
-
Menteri Abdul Muti Resmi Menghapus Sanksi Sebagai Efek Jera di Sekolah
-
Perjalanan KRL Kacau Balau Terdampak Hujan Lebat: Rel Terendam Banjir hingga Pohon Tumbang
-
Pagi Kelabu Warga Jakarta Selatan: Macet dan Genangan Jadi Ujian Kesabaran di Awal Pekan