Suara.com - Polisi melumpuhkan pelaku jambret berinisial ST (27) memakai timah panas, lantaran berusaha melawan ketika hendak ditangkap.
Pelaku nekat mengeluarkan sebilah golok saat polisi hendak membekuknya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/7/2018) pagi.
Penangkapan ini dilakukan setelah seorang warga Mesir bernama M Gamel Abdrlhai Eliwa (35), melaporkan kasus jambret yang dilakukan ST dan rekannya berinisial FE alias Koko.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu menyampaikan, pelaku merampas telepon genggam saat korban sedang berada di luar sebuah kafe.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku tergolong sadis karena tak segan-segan melukai korbannya saat melancarkan aksi jambret.
"Pelaku tergolong sadis mau melukai siapa saja yang mencoba menghalangi," kata Roma saat dikonfirmasi.
Menurut Roma, ST dan rekannya memang sudah menjadi target operasi penangkapan karena kerap melancarkan aksi penjambretan di kawasan Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.
Karena berusaha melawan menggunakan sajam, petugaspun menghadiahkan dua butir peluru di bagian paha dan betis ST.
"Pelaku ini dari catatan di kepolisian sudah sering beraksi selain di Menteng juga di Jakarta Barat," katanya.
Baca Juga: Jadi Caleg PDIP, Kapitra: Siapa yang Mau Mencapreskan Rizieq?
Polisi masih memburu FE karena berhasil melarikan diri saat hendak diringkus petugas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Dudung Takziah ke Rumah Peserta SPPI yang Meninggal, Pastikan Pelatihan Fisik Dihapus!
-
Amankan 10 Orang dalam OTT, KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri
-
7 Alasan Hakim Andi Nilai Nadiem Makarim Seharusnya Divonis Bebas
-
Bekerja di Pub Belum Tentu Korban TPPO, Polisi Buru Pelaku Lain Kasus Eltras
-
Belajar dari Jepang hingga Belanda, Calon Manajer KDMP Butuh Skill Bisnis, Bukan Retret Fisik
-
Sasar Anak Main HP Depan Rumah, Penjambret di Kalideres Jual Curian Buat Beli Sabu!
-
Tak Terima Kliennya Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nadiem Akan Laporkan Majelis Hakim ke KY
-
BUMN Jadi Penampungan Tim Sukses? Berisiko Jadikan Perusahaan Pelat Merah Bebani Negara
-
Identitas Masih Rahasia! Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan Ahli di Praperadilan Ijazah Palsu Jokowi
-
STA Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Mensos: Pahlawan Tak Harus Angkat Senjata