Suara.com - Dua pemuda bernama Ali (21) dan Indra (24) dibekuk polisi setelah melancarkan aksi pencurian atau perampoan di sebuah minimarket di Jalan Krekot Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Jumat (20/7/2018) malam.
Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar Iptu Nasrandy bercerita saat membobol barang-barang di minimarket tersebut, kedua pelaku menggunakan kantong kresek warna hitam. Maksud penutupan itu agar wajah mereka tak terekam kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di minimarket tersebut.
"Aksinya ini terekam CCTV, namun wajahnya ditutupi dengan kantong kresek plastik. Karena mereka sudah tahu jika ada CCTV," kata Nasrandy, Senin (23/7/2018).
Dari hasil penyidikan, kata dia, kedua tersangka memanjat atap minimarket dan menjebol plafon. Setelah itu, kedua pencuri ini langsung menjarah barang-barang yang dijual di minimarket tersebut. Barang yang digasak dua pemuda itu di antaranya yakni 284 bungkus rokok, 30 botol pewangi, dan beberapa barang makanan.
"Meraka ini naik ke atas genteng, kemudian membuat jalan lewat plafon, selanjutnya masuk dan mengambil barang-barang berharga yang ada di minimarket itu," katanya.
Aksi pencurian ini, kata dia baru diketahui saat pegawai minimarket membuka toko.
"Saat itu salah satu pegawai yang akan membuka toko mendapati kondisi barang-barang yang ada di minimarket sudah dalam keadaan berantakan, saat dilakukan pengecekan ada beberapa barang-barang hilang," katanya.
Tak lama, setelah pegawai minimarket melaporkan kasus ini, polisi kemudian melakukan penyelidikan terhadap rekaman CCTV di lokasi pencurian. Nasrandy pun menambahkan jika Indra dan Ali merupakan sindikat kasus spesialis pencurian minimarket yang memang sudah lama diburu petugas.
"Kita punya caranya (membongkar kasus) meskipun mukanya ditutup (kantong kresek). Dan mereka ini memang spesiaslis pencurian, namun apakah mereka ada kelompok lain masih kita dalami kembali," tandasnya.
Baca Juga: Coba Kabur, 3 Perampok Sulsel Tumbang Tertembus 12 Butir Peluru
Dalam kasus ini, dua pemuda tersebut dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan terancam pidana 7 tahun bui.
Berita Terkait
-
Curi Sepeda Motor di Kantor RW, Nasib Jabrik Berujung Tragis
-
Begal Sadis Gebuki Lelaki Tua Sampai Tewas di Jalan MT Haryono
-
Coba Kabur, 3 Perampok Sulsel Tumbang Tertembus 12 Butir Peluru
-
Pencuri Coba Perkosa Korban, Aris: Saya Cuma Duduki Badannya Pak
-
Bukan Bom, Benda Mencurigakan di Wisma BNI Ternyata...
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik