Suara.com - Tercatat ada 449 pengemudi mobil yang diberhentikan aparat kepolisian karena dianggap melanggar uji coba perluasan sistem ganjil-genap di sejumlah ruas jalan di Jakarta.
"Total pelanggar yang diberikan teguran berjumlah 449 orang," kata Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, Rabu (25/7/2018).
Dalam pelaksanaan uji coba perluasan ganjil-genap ini, polisi tak memberikan penindakan tilang kepada pengemudi yang melanggar. Menurutnya, selama dua pekan masa uji coba, pengemudi yang melanggar sistem ganjil-genap hanya diberikan teguran.
"Tidak melakukan penindakan dengan tilang, hanya diberikan teguran kepara pelanggar selama uji coba," katanya.
Budiyanto pun merinci jumlah pelanggar yang dikenakan sanksi tegur selama pelaksanaan uji coba ganji-genap dari 18 hingga 23 Juli 2018. Setidaknya ada puluhan kendaraan yang diberhentikan selama uji coba perluasan ganjil genap di sejumlah kawasan di Jakarta. Sanksi teguran paling banyak diberikan petugas pada Senin (23/7) dengan jumlah pelanggar mencapai 115 orang.
Selain itu, Budiyanto juga mengklaim ada penuruan volume kendaraan di sejumlah titik yang diterapkan perluasan sistem ganjil-genal.
"Selama dua minggu masa uji coba, ada indikator penurunan volume (kendaraan) pada lokasi perluasan Gage (ganjil-genap)," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026