Suara.com - Minimarket kembali menjadi sasaran perampokan kawanan penjahat menggunakan senjata api (senpi). Kali ini, aksi perampokan itu terjadi di sebuah minimarket di Jalan Penjernihan II, Nomor 12 C, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (25/7/2018) pagi
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Roma Hutajulu menuturkan, dua pelaku yang mengendarai sepeda motor langsung merangsek ke dalam minimarket yang langsung menodongkan senjata api kepada dua karyawan bernama Lutfi dan Rendi yang sedang bekerja.
"Kedua pelaku masuk ke dalam TKP. Di mana pelaku menggunakan helm fullface, topi, jaket. Selanjutnya pelaku langsung menodong kedua saksi dengan menggunakan satu pucuk diduga senjata api," kata Roma, Kamis (26/7/2018).
Salah satu pelaku yang menutup wajahnya menggunakan helm juga turut menodongkan senjata tajam kepada karyawan minimarket. Para pelaku mengancam akan menghabisi nyawa korban apabila nekat melawan.
"Kedua saksi supaya berada dipojok kasir dan pelaku berkata jangan macam-macam kalau tidak ditusuk dan ditembak," kata Roma.
Dari aksi perampokan itu, kedua pelaku berhasil menggasak empat unit telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp 1,2 juta.
Terkait kasus perampokan tersebut, kedua karyawan minimarket pun langsung membuat laporan ke Polsek Metro Tanah Abang. Kini, polisi masih menyelidiki kasus perampokan yang menggunakan senjata api tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka