Suara.com - Korban pembunuhan sadis, Jeanne Setyadi (78) berlumuran darah saat dihabisi perampok di rumahnya di kawasan Cipulir, Jakarta Selatan, Mei 2018 lalu. Nenek Jeanne dipukul dengan besi berukuran 60 cm.
Polisi telah meringkus 3 tersangka pembunuh Nenek Jeanne. Tiga tersangka yang ditangkap berinisial MIF, ES dan HP.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyampaikan, pelaku yang ditangkap memiliki peran berbeda dalam kasus perampokan sadis tersebut.
Menurut Argo, MIF berperan sebagai eksekutor saat merampok rumah Jeanne. Saat melancarkan aksinya, MIF membunuh korban dengan menggunakan besi berukuran satu meter.
"Tiga orang kita amankan. Yang pertama inisial MIF adalah perannya sebagai memukul menggunakan gelas ke korban dan menggunakan besi sekitar 60 cm," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (25/7/2018).
Argo menambahkan, dua pelaku lain yang turut ditangkap berperan sebagai penadah. Perhiasan milik korban yang dirampas oleh MIF dijual kepada ES dan HP. "ES penadah perhiasan emasnya. Dan ES penadah HP," kata dia.
Argo menambahkan, polisi juga masih memburu RU, pelaku yang diduga turut membantu MIF saat merampok di rumah Jeanne. Peran RU dalam kasus ini mengawasi lokasi di luar saat MIF mengeksekusi korban hingga tewas.
"Dia (RU adalah yang mengawasi di luar. Kita akan lakukan penyelidikan dan masih kejar yang DPO," tandas Argo.
Jeanne ditemukan sudah tak bernyawa di kediamannya di Kompleks Loka Permai RT 10, RW 6, Nomor 28, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (27/5/2018). Saat ditemukan, pensuinan pegawai bank itu sudah berlumuran darah dengan kondisi tertelungkup di lantai.
Baca Juga: Perampok Sadis Nenek Jeanne Akhirnya Dibekuk Polisi
Korban pertama kali ditemukan oleh dua saudari kandungnya, H dan A sesampainya di rumah usai melaksanakan kebaktian di gereja. Sejumlah perhiasan milik korban seperti liontin, jam tangan dan kalung emas raib diduga dibawa kabur pelaku perampokan.
Berita Terkait
-
Pembunuh Istri Ditembak Mati Polisi, Suami Saripah Tak Bisa Tidur
-
Coba Kabur, 3 Perampok Sulsel Tumbang Tertembus 12 Butir Peluru
-
Atur Strategi di Hotel, 5 Perampok Lintas Provinsi Dibekuk
-
Mau Tembak Petugas, Nyawa 3 Perampok Dicabut Polisi
-
Dua Pemuda Rampok Kalung Chan Fung di Tambora, Geng Orange?
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka