Suara.com - Kericuhan tak terhindarkan saat pengosongan rumah dinas TNI yang dilakukan jajaran Korem 061 Suryakancana di Kedung Badak, Kecamatan Tanah Saeral, Kota Bogor, Kamis (26/7/2018).
Puluhan aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Kota Bogor yang sudah bersiaga sejak Kamis pagi, diadang warga di jalan masuk utama menuju titik lokasi pengosongan rumah.
Tidak hanya lelaki, ibu-ibu juga ikut dalam aksi penolakan pengosongan rumah dinas TNI ini. Aksi saling dorong dengan warga tak terhindarkan saat aparat merangsek masuk menuju titik lokasi.
Karena kalah jumlah, warga menyerah dan aparat berhasil masuk untuk melakukan pengosongan. Isak tangis pecah saat barang-barang mereka dikeluarkan aparat untuk diangkut ke beberapa truk.
Kepala Staff Korem 061 Suryakancana Letkol Kavaleri Eko Saptono mengakui, pengosongan ini merupakan lanjutan dari penertiban rumah dinas TNI sebelumnya di kawasan Sempur, Kota Bogor.
"Kami sudah tertibkan 7 rumah dinas TNI. Hari ini adalah lanjutannya, ada 8 rumah. Semua rumah dinas ini diperuntukkan bagi anggota militer yang aktif atau pensiunan," katanya, Kamis (26/7/2018).
Eko menjelaskan, pengosongan rumah dinas milik TNI di jajaran Korem 061 Suryakancana ini karena ditempati oleh warga yang sudah tidak berhak.
"Semua rumah dinas ini, diperuntukkan bagi anggota militer yang masih aktif atau pensiun. Tetapi, rumah ini sudah ditempati oleh yang tidak berhak. Jadi kami lakukan penertiban untuk nanti diisi oleh prajurit di jajaran Korem 061 yang masih aktif," jelasnya.
Proses pengosongan itu sendiri, lanjut Eko, sudah dilakukan secara persuasif dengan memberi Surat pemberitahuan (SP) pertama pada Maret 2013, SP 2 pada Agustus 2015 dan terakhir SP 3 pada Juni 2018.
Baca Juga: Olimpiade 2020: Hormati Atlet Muslim, Jepang Siapkan Mobil Masjid
"Tentunya kami juga persuasif, menerangkan status perumahan dinas ini adalah inventaris negara. Kami sudah menerangkan bahwa ibu bapak sudah tidak berhak, silakan diserahkan ke Korem," bebernya.
Sementara Komandan Detasemen ZENI Bangunan Mayor (CZI) Joy Calter mengatakan, aturan penempatan rumah dinas ada di Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) Nomor 30 Tahun 2009.
"Di situ disampaikan penggolongan perumahan dinas dan peruntukannya. Intinya ada golongan 1, golongan 2 dan golongan 3. Rumah dinas di sini, masuknya golongan 2 diperuntukkan untuk prajurit aktif," tegas Joy. [Rambiga]
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah