Suara.com - Selama menjadi buronan dalam kasus perampokan yang menewaskan nenek Jeanne Setyadi (78), Muhammad Ivan Feranda (MIF) sempat melarikan diri ke kampung halaman istrinya di Jawa Tengah.
Ivan bersembunyi di kampung istrinya usai menjual perhiasan milik Jeanne yang dijual seharga Rp60 juta. Hasil rampokan itu dijual pelaku di sebuah toko emas di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
"Tersangka sempat keluar (kabur) ke daerah Jateng, ke Kampung istrinya," kata Kepala Unit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Nur Magantara di Polda Metro Jaya, Kamis (26/7/2018).
"Sehari setelahnya (merampok), MIF jual perhiasan ke toko emas di Blok M," kata dia.
Ivan nekat melakukan perampokan sadis itu karena kondisi ekonominya sedang payah. Alasan motif ekonomi itu, Ivan yang bekerja sebagai sales produk rumah tangga itu akhirnya membunuh korban dan merampas perhiasan milik Jeanne.
Polisi pun masih memburu RU, pelaku yang turut membantu aksi perampokan. Sedangkan AS dan ES yang berperan sebagai penadah sudah ditangkap. Keduanya kini sudah meringkuk di rumah tahanan Polsek Kebayoran Lama.
Dalam kasus ini, Ivan dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan terancam hukuman pidana 15 tahun penjara.
Jeanne ditemukan sudah tak bernyawa di kediamannya di Kompleks Loka Permai RT 10, RW 6, Nomor 28, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (27/5/2018). Saat ditemukan, pensuinan pegawai bank itu sudah berlumuran darah dengan kondisi tertelungkup di lantai.
Saat ditemukan, pensuinan pegawai bank itu sudah berlumuran darah dengan kondisi tertelungkup di lantai. Korban pertama kali ditemukan oleh dua saudari kandungnya, H dan A sesampainya di rumah usai melaksanakan kebaktian di gereja.
Baca Juga: Bunuh Nenek Jeanne, Rampok Untung Puluhan Juta Jual Emas Curian
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
Terkini
-
Epstein Files Singgung Bill Gates dan 'Proyek Pandemi' Sebelum Wabah COVID-19
-
Akademisi Beri Peringatan Keras: Indonesia Belum Siap E-Voting, Ancaman Kejahatan Siber Mengintai!
-
Menlu Ikut Hadir di Pertemuan Prabowo dan Ormas Islam, Beri Penjelasan RI Gabung BoP
-
Di RDPU Komisi II DPR, Akademisi UI Usul Bawaslu Dibubarkan dan Cabut Wewenang Sengketa MK
-
Pakar Hukum Pidana Nilai Kotak Pandora Kasus-kasus Korupsi Bakal Terbuka Jika Riza Chalid Tertangkap
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Ulang Paulus Tannos, Buronan e-KTP yang Nekat Ganti Identitas
-
Indonesia Jadi Penjual Rokok Terbanyak ASEAN, Dokter Paru Ingatkan Dampak Serius Bagi Kesehatan
-
Polda Metro Jaya Klarifikasi Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Mens Rea Jumat Ini