Suara.com - Selama menjadi buronan dalam kasus perampokan yang menewaskan nenek Jeanne Setyadi (78), Muhammad Ivan Feranda (MIF) sempat melarikan diri ke kampung halaman istrinya di Jawa Tengah.
Ivan bersembunyi di kampung istrinya usai menjual perhiasan milik Jeanne yang dijual seharga Rp60 juta. Hasil rampokan itu dijual pelaku di sebuah toko emas di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
"Tersangka sempat keluar (kabur) ke daerah Jateng, ke Kampung istrinya," kata Kepala Unit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Nur Magantara di Polda Metro Jaya, Kamis (26/7/2018).
"Sehari setelahnya (merampok), MIF jual perhiasan ke toko emas di Blok M," kata dia.
Ivan nekat melakukan perampokan sadis itu karena kondisi ekonominya sedang payah. Alasan motif ekonomi itu, Ivan yang bekerja sebagai sales produk rumah tangga itu akhirnya membunuh korban dan merampas perhiasan milik Jeanne.
Polisi pun masih memburu RU, pelaku yang turut membantu aksi perampokan. Sedangkan AS dan ES yang berperan sebagai penadah sudah ditangkap. Keduanya kini sudah meringkuk di rumah tahanan Polsek Kebayoran Lama.
Dalam kasus ini, Ivan dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan terancam hukuman pidana 15 tahun penjara.
Jeanne ditemukan sudah tak bernyawa di kediamannya di Kompleks Loka Permai RT 10, RW 6, Nomor 28, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (27/5/2018). Saat ditemukan, pensuinan pegawai bank itu sudah berlumuran darah dengan kondisi tertelungkup di lantai.
Saat ditemukan, pensuinan pegawai bank itu sudah berlumuran darah dengan kondisi tertelungkup di lantai. Korban pertama kali ditemukan oleh dua saudari kandungnya, H dan A sesampainya di rumah usai melaksanakan kebaktian di gereja.
Baca Juga: Bunuh Nenek Jeanne, Rampok Untung Puluhan Juta Jual Emas Curian
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!