Suara.com - Dampak gempa juga BPBD Provinsi Nusa Tenggara Barat terus bertambah. Hingga Minggu (29/7/2018) pukul 09.45 WIB tercatat dampak gempa menyebabkan 10 orang meninggal dunia, 40 orang luka dan puluhan rumah rusak.
Diperkirakan dampak gempa akan bertambah mengingat pendataan masih berlangsung dan belum semua lokasi terdata.
Data sementara dari BPBD Provinsi Nusa Tenggara Barat, dikutip dari siaran pers, tercatat di Kabupaten Lombok Timur terdapat 8 orang meninggal dunia, 10 orang luka berat, 10 orang luka ringan dan puluhan rumah rusak.
Dari 8 korban meninggal terdapat satu orang warga negara Malaysia. Identitas korban meninggal dunia: Isma Wida (30) warga negara Malaysia, Ina Marah (60), Ina Rumenah (58), dan 5 orang meninggal dunia dalam pendataan identitas oleh petugas.
Di Kabupaten Lombok Utara terdapat 2 orang meninggal dunia, dan 13 orang luka-luka dirawat di Puskesmas Senaru, dan 7 orang di Puskesmas Bayan. Berdasarkan laporan juga terdapat longsor cukup besar dari Gunung Rinjani.
Material longsoran mengarah ke utara pascagempa 6,4 SR. Saat ini, jalur pendakian ke Gunung Rinjani ditutup. Aparat masih melakukan pemantauan terhadap dampak longsor yang ada.
Posko BNPB terus berkoordinasi dengan BPBD Provinsi NTB dan BPBD Kabupaten/Kota terdampak gempa. Tim Reaksi Cepat BNPB telah menuju ke lokasi bencana untuk memberikan pendampingan BPBD.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Arus Balik Natal 2025 Mulai Terlihat di Stasiun Senen
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan