Suara.com - Empat anggota suku minoritas Mausu Ane, yang menjaga Pulau Seram, Maluku, meninggal dunia karena kelaparan.
Ketua Badan Pengurus Harian (BPH) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Maluku Lenny Patti mengatakan, dua dari empat anggota suku Mausu Ane yang meninggal adalah balita. Sementara dua lainnya orang lanjut usia.
"Mereka memang hidup di hutan selama ini, jauh dari pemukiman penduduk. Mereka kekurangan bahan makanan karena gagal panen jagung, singkong, talas dan ubi jalar akibat hama tikus dan babi yang menyerang kebun mereka," kata Lenny, Senin (30/7/2018).
Masyarakat Suku Mausu Ane di Desa Maneo Rendah, Seram Utara, Kecamatan Timur Kobi, wilayah petuanan Negeri Maneo Rendah yang hidup di pegunungan Morkelle tersebar pada tiga titik permukiman.Total anggota suku itu adalah 48 kepala keluarga atau sekitar 200 jiwa.
Meski terdapat anggota yang meninggal dunia, relokasi adalah kebijakan yang sebenarnya tidak tepat untuk menyelematkan suku Mausu Ane.
"Sekarang mereka akan direlokasi dan kami sangat keberatan dengan hal ini. Bagaimana kita bisa mencabut mereka dari tanah leluhurnya, dari identitasnya, ini sama saja kita menghapus sejarah tentang mereka," ujar dia.
Ia mengatakan, pemerintah seharusnya tidak langsung merelokasi tetapi terlebih dulu melakukan pendampingan pada mereka.
Gagal panen yang terjadi merupakan buntut panjang dari kebakaran hutan pada 2015, yang membuat tanaman menjadi sulit tumbuh.
Sebelumnya, Pengurus Besar Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM) bersama AMAN Wilayah Maluku pada Rabu (25/7), menyatakan penolakan rencana relokasi masyarakat Mausu Ane yang merupakan suku pedalaman di Seram Utara.
Baca Juga: Wiranto: Pemerintah Serius Selesaikan Pelanggaran HAM Masa Lalu
Dalam pokok pikiran penolakan mereka disebutkan, petuanan Seram Utara adalah rumah bersama bagi masyarakat yang menetap di sana.
Masyarakat yang hidup di atasnya adalah warisan leluhur yang harus dijaga dan dikelola untuk masa depan masing-masing.
Rencana relokasi untuk seluruh masyarakat di Seram Utara yang terkena imbas kebakaran hutan sebelumnya juga telah disampaikan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah pada 2015, namun masyarakat menolaknya.
Ini karena mereka merupakan masyarakat suku pedalaman yang secara turun-temurun hidup dan menyatu dengan hutan di wilayah pertuanannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
3,4 Juta Situs Judol Diblokir Tapi Masih Menjamur, Pakar Hukum: Negara Belum Serius!
-
Prabowo Dorong Konversi Kendaraan Listrik, Mampukah Pangkas Impor Energi?
-
Polisi Cuma 'Wait and See', KontraS Cium Aroma Pelimpahan Berkas Terselubung ke Puspom TNI
-
Nanik S Deyang Jawab Surat Viral Waldan Minta MBG: Bismillah Kami Segera ke Sumbawa
-
Korban Kekerasan dan Pembela HAM Disebut Sulit Dapat Keadilan Lewat Peradilan Militer
-
Jalankan Titah Prabowo, Menkeu Purbaya Putuskan Nasib Dirjen Bea Cukai Minggu Depan!
-
Ogah Menyerah, Nurhadi Siap Lawan Balik Lewat Kasasi Usai Vonis 5 Tahun Diperkuat
-
Koalisi Ormas Islam Laporkan Hercules Terkait Dugaan Persekusi dan Ancaman Senjata Api
-
Malaysia Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai Juni 2026
-
KPK Dalami Penukaran Uang Pejabat Bea Cukai yang Jadi Tersangka Korupsi