Suara.com - Kemenko Polhukam bersama Jaksa Agung, Kemendagri, Menteri Hukum dan HAM, dan perwakilan Komnas HAM melakukan rapat terkait penyelesaian dugaan berat pelanggaran HAM masa lalu di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (30/7/2018).
Menko Polhukam Wiranto menyebut tujuan rapat tersebut adalah menjelaskan secara tuntas kepada masyarakat bahwa pemerintah terus melakukan upaya untuk menyelesaikan terkait pelanggaran HAM yang pernah terjadi. Dirinya mengatakan pemerintah sangat serius dan ingin menyelesaikan masalah tersebut secara tuntas.
"Pemerintah sangat serius dan selalu ingin menyelesaikan dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu itu dengan baik, tapi ada kendala-kendala yang dihadapi antara lain kendala pembuktian, dari Komnas HAM sudah melaksanakan penyelidikan," kata Wiranto di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (30/7/2018).
Namun Wiranto menyebut penyelidikan tersebut belum memenuhi syarat di Kejaksaan Agung untuk dilanjutkan ke penuntutan. Selain itu hal tersebut juga masih terbentur oleh Undang-Undang HAM.
"Bahwa pelanggaran HAM berat masa lalu itu berlaku aktif, seharusnya memang jalurnya bukan Komnas HAM langsung ke Kejaksaan Agung, tapi Komnas HAM masih penyelidikan lari dulu ke DPR untuk dibahas. Dari DPR lah kemudian ada rekomendasi apakah ini pelanggaran HAM berat murni atau bukan. Nanti ujungnya adalah minta presiden untuk mendirikan atau membentuk pengadilan HAM. Itu belum dilaksanakan," jelasnya.
Lebih jauh Wiranto menjelaskan, setelah dilakukan pengkajian, dugaan berat pelanggaran HAM masa lalu tidak cukup untuk dilanjutkan pada penyelesaian Pro Justitia. Artinya jika tidak dapat diselesaikan dengan penyelesaian Pro Justitia, harus diselesaikan dengan cara non yudisial.
"Berarti ada cara lain, cara bagaimana itu ini perlu wadah untuk menyelesaikan itu, perlu badan untuk menyelesaikan. Dulu ada KKR (Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi), itu sudah dibubarkan. Karena tidak sejalan dengan UU. Maka harus ada yang menampung ini. Ini kita bicarakan," tutur Wiranto.
Wiranto meyebut ada beberapa dugaan berat pelanggaran HAM masa lalu yang ternyata telah diselesaikan dengan cara-cara hukum dan yudisial.
"Itu juga nanti kita jelaskan bahwa ini sudah selesai, bukan hutang lagi. Lalu yang berikutnya adalah adanya pelanggaran HAM berat masa kini. Artinya pada saat UU HAM telah diundangkan dan pemerintah Pak Jokowi segera diprioritaskan untuk diselesaikan," tandas Wiranto.
Baca Juga: Gempa Lombok Tak Timbulkan Tsunami, Ini Penjelasan BNPB
Berita Terkait
-
PDIP Minta Kudatuli Diusut Lagi, Komnas HAM Klaim Sudah Bertindak
-
Komnas HAM Lanjutkan Laporan PDIP Terkait Kasus Kudatuli
-
Ini Deretan Dosa-dosa Freeport di Tanah Papua Versi Amien Rais
-
Jadi Syarat Wajib Pemilu, 4,3 Juta e-KTP Belum Dicetak
-
Selesaikan Kasus HAM, Jaksa Agung Baru Bahas DKN dengan Wiranto
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
Terkini
-
Buka Suara soal Kasus Puluhan Siswa SD Keracunan MBG di Jaktim, DKPKP DKI Bilang Begini
-
Cuaca Hari Ini: Waspada Badai, Sebagian Besar Wilayah Indonesia Diprediksi Hujan
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 4 Oktober 2025: Waspada Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi
-
Terkuak! Kasus Keracunan Siswa di Jakarta Akibat Dapur MBG Tak Jalani SOP BGN
-
Prabowo Blusukan ke Monas, Cek Persiapan HUT ke-80 TNI
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk Tewaskan 13 Orang, FKBI Desak Investigasi dan Soroti Kelalaian Fatal
-
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2025 di Berbagai Kota Wisata dari Bogor, Bali hingga Yogyakarta
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir