Suara.com - Kemenko Polhukam bersama Jaksa Agung, Kemendagri, Menteri Hukum dan HAM, dan perwakilan Komnas HAM melakukan rapat terkait penyelesaian dugaan berat pelanggaran HAM masa lalu di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (30/7/2018).
Menko Polhukam Wiranto menyebut tujuan rapat tersebut adalah menjelaskan secara tuntas kepada masyarakat bahwa pemerintah terus melakukan upaya untuk menyelesaikan terkait pelanggaran HAM yang pernah terjadi. Dirinya mengatakan pemerintah sangat serius dan ingin menyelesaikan masalah tersebut secara tuntas.
"Pemerintah sangat serius dan selalu ingin menyelesaikan dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu itu dengan baik, tapi ada kendala-kendala yang dihadapi antara lain kendala pembuktian, dari Komnas HAM sudah melaksanakan penyelidikan," kata Wiranto di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (30/7/2018).
Namun Wiranto menyebut penyelidikan tersebut belum memenuhi syarat di Kejaksaan Agung untuk dilanjutkan ke penuntutan. Selain itu hal tersebut juga masih terbentur oleh Undang-Undang HAM.
"Bahwa pelanggaran HAM berat masa lalu itu berlaku aktif, seharusnya memang jalurnya bukan Komnas HAM langsung ke Kejaksaan Agung, tapi Komnas HAM masih penyelidikan lari dulu ke DPR untuk dibahas. Dari DPR lah kemudian ada rekomendasi apakah ini pelanggaran HAM berat murni atau bukan. Nanti ujungnya adalah minta presiden untuk mendirikan atau membentuk pengadilan HAM. Itu belum dilaksanakan," jelasnya.
Lebih jauh Wiranto menjelaskan, setelah dilakukan pengkajian, dugaan berat pelanggaran HAM masa lalu tidak cukup untuk dilanjutkan pada penyelesaian Pro Justitia. Artinya jika tidak dapat diselesaikan dengan penyelesaian Pro Justitia, harus diselesaikan dengan cara non yudisial.
"Berarti ada cara lain, cara bagaimana itu ini perlu wadah untuk menyelesaikan itu, perlu badan untuk menyelesaikan. Dulu ada KKR (Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi), itu sudah dibubarkan. Karena tidak sejalan dengan UU. Maka harus ada yang menampung ini. Ini kita bicarakan," tutur Wiranto.
Wiranto meyebut ada beberapa dugaan berat pelanggaran HAM masa lalu yang ternyata telah diselesaikan dengan cara-cara hukum dan yudisial.
"Itu juga nanti kita jelaskan bahwa ini sudah selesai, bukan hutang lagi. Lalu yang berikutnya adalah adanya pelanggaran HAM berat masa kini. Artinya pada saat UU HAM telah diundangkan dan pemerintah Pak Jokowi segera diprioritaskan untuk diselesaikan," tandas Wiranto.
Baca Juga: Gempa Lombok Tak Timbulkan Tsunami, Ini Penjelasan BNPB
Berita Terkait
-
PDIP Minta Kudatuli Diusut Lagi, Komnas HAM Klaim Sudah Bertindak
-
Komnas HAM Lanjutkan Laporan PDIP Terkait Kasus Kudatuli
-
Ini Deretan Dosa-dosa Freeport di Tanah Papua Versi Amien Rais
-
Jadi Syarat Wajib Pemilu, 4,3 Juta e-KTP Belum Dicetak
-
Selesaikan Kasus HAM, Jaksa Agung Baru Bahas DKN dengan Wiranto
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Dari Tanah Suci ke Kursi Tersangka: Melihat Kejatuhan Dadan Hindayana dalam 48 Jam
-
Kasus Andrie Yunus dan Siswa Medan Jadi Bukti Peradilan Militer Gagal Beri Keadilan Korban
-
Siap Buka-bukaan! Sony Sanjaya Ajukan JC, Seret Nama-nama Besar di Pusaran Korupsi MBG
-
Isu Reshuffle Menkeu Purbaya Memanas, Mensesneg: Fokus Kita Sinergi, Bukan Ganti Orang!
-
Ahmad Luthfi Antarkan Jawa Tengah Raih Penghargaan Pengendalian Inflasi dari Kemendagri
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?