Suara.com - Kemenko Polhukam bersama Jaksa Agung, Kemendagri, Menteri Hukum dan HAM, dan perwakilan Komnas HAM melakukan rapat terkait penyelesaian dugaan berat pelanggaran HAM masa lalu di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (30/7/2018).
Menko Polhukam Wiranto menyebut tujuan rapat tersebut adalah menjelaskan secara tuntas kepada masyarakat bahwa pemerintah terus melakukan upaya untuk menyelesaikan terkait pelanggaran HAM yang pernah terjadi. Dirinya mengatakan pemerintah sangat serius dan ingin menyelesaikan masalah tersebut secara tuntas.
"Pemerintah sangat serius dan selalu ingin menyelesaikan dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu itu dengan baik, tapi ada kendala-kendala yang dihadapi antara lain kendala pembuktian, dari Komnas HAM sudah melaksanakan penyelidikan," kata Wiranto di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (30/7/2018).
Namun Wiranto menyebut penyelidikan tersebut belum memenuhi syarat di Kejaksaan Agung untuk dilanjutkan ke penuntutan. Selain itu hal tersebut juga masih terbentur oleh Undang-Undang HAM.
"Bahwa pelanggaran HAM berat masa lalu itu berlaku aktif, seharusnya memang jalurnya bukan Komnas HAM langsung ke Kejaksaan Agung, tapi Komnas HAM masih penyelidikan lari dulu ke DPR untuk dibahas. Dari DPR lah kemudian ada rekomendasi apakah ini pelanggaran HAM berat murni atau bukan. Nanti ujungnya adalah minta presiden untuk mendirikan atau membentuk pengadilan HAM. Itu belum dilaksanakan," jelasnya.
Lebih jauh Wiranto menjelaskan, setelah dilakukan pengkajian, dugaan berat pelanggaran HAM masa lalu tidak cukup untuk dilanjutkan pada penyelesaian Pro Justitia. Artinya jika tidak dapat diselesaikan dengan penyelesaian Pro Justitia, harus diselesaikan dengan cara non yudisial.
"Berarti ada cara lain, cara bagaimana itu ini perlu wadah untuk menyelesaikan itu, perlu badan untuk menyelesaikan. Dulu ada KKR (Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi), itu sudah dibubarkan. Karena tidak sejalan dengan UU. Maka harus ada yang menampung ini. Ini kita bicarakan," tutur Wiranto.
Wiranto meyebut ada beberapa dugaan berat pelanggaran HAM masa lalu yang ternyata telah diselesaikan dengan cara-cara hukum dan yudisial.
"Itu juga nanti kita jelaskan bahwa ini sudah selesai, bukan hutang lagi. Lalu yang berikutnya adalah adanya pelanggaran HAM berat masa kini. Artinya pada saat UU HAM telah diundangkan dan pemerintah Pak Jokowi segera diprioritaskan untuk diselesaikan," tandas Wiranto.
Baca Juga: Gempa Lombok Tak Timbulkan Tsunami, Ini Penjelasan BNPB
Berita Terkait
-
PDIP Minta Kudatuli Diusut Lagi, Komnas HAM Klaim Sudah Bertindak
-
Komnas HAM Lanjutkan Laporan PDIP Terkait Kasus Kudatuli
-
Ini Deretan Dosa-dosa Freeport di Tanah Papua Versi Amien Rais
-
Jadi Syarat Wajib Pemilu, 4,3 Juta e-KTP Belum Dicetak
-
Selesaikan Kasus HAM, Jaksa Agung Baru Bahas DKN dengan Wiranto
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta