Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menemukan lima bakal calon legislatif (bacaleg) yang tidak memenuhi syarat sebagai caleg untuk mengikuti Pemilu Legislatif 2019 karena tercatat sebagai mantan terpidana korupsi.
Berdasarkan Peraturan KPU No 20 Tahun 2018 dalam pasal 7 Ayat 1 huruf h menyatakan, calon anggota DPR dan DPRD bukan mantan terpidana korupsi, bandar narkoba, dan kejahatan seksual terhadap anak.
"Temuan kami baru lima bakal calon anggota DPR RI yang merupakan mantan napi koruptor," kata komisioner KPU Wahyu Setiawan, kepada wartawan di kantornya, Selasa (31/7/2018).
Oleh karena itu, lima bakal caleg mantan koruptor tersebut harus diganti. Namun Wahyu enggan menyebutkan siapa saja kelima bakal caleg yang tak memenuhi syarat tersebut. Ia juga tak menyebutkan partainya.
"Mereka harus diganti oleh parpol yang pergantiannya terakhir hari ini Selasa pukul 00.00," kata dia.
Selain lima bakal caleg itu, ada juga sejumlah mantan narapidana korupsi menjadi bakal caleg untuk DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota. Namun Wahyu tidak bisa menyebutkan secara rinci.
"Parpol masih ada kesempatan untuk memperbaiki kelengkapan dokumen bakal calegnya. Nah dalam perbaikan data itu kan kami nggak tahu, tiba-tiba ada yang melampirkan dokumen putusannya (putusan pengadilan sebagai terpidana korupsi),” tutur dia.
Dari informasi KPU, sampai saat ini masih ada 204 bakal caleg yang tidak memenuhi syarat atau TMS.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah
-
Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat
-
Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas
-
Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN
-
Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum
-
Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Pemkab Musi Banyuasin Usulkan Lahan Sekolah Rakyat
-
Habiskan Malam Panjang di Ibu Kota: Intip 5 Cara Menikmati Jakarta hingga Dini Hari di PIK
-
Dari Susu Jadi Yogurt Berkualitas, Transformasi Peternak Karanglo Naik Kelas Bersama BRI