Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menemukan lima bakal calon legislatif (bacaleg) yang tidak memenuhi syarat sebagai caleg untuk mengikuti Pemilu Legislatif 2019 karena tercatat sebagai mantan terpidana korupsi.
Berdasarkan Peraturan KPU No 20 Tahun 2018 dalam pasal 7 Ayat 1 huruf h menyatakan, calon anggota DPR dan DPRD bukan mantan terpidana korupsi, bandar narkoba, dan kejahatan seksual terhadap anak.
"Temuan kami baru lima bakal calon anggota DPR RI yang merupakan mantan napi koruptor," kata komisioner KPU Wahyu Setiawan, kepada wartawan di kantornya, Selasa (31/7/2018).
Oleh karena itu, lima bakal caleg mantan koruptor tersebut harus diganti. Namun Wahyu enggan menyebutkan siapa saja kelima bakal caleg yang tak memenuhi syarat tersebut. Ia juga tak menyebutkan partainya.
"Mereka harus diganti oleh parpol yang pergantiannya terakhir hari ini Selasa pukul 00.00," kata dia.
Selain lima bakal caleg itu, ada juga sejumlah mantan narapidana korupsi menjadi bakal caleg untuk DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota. Namun Wahyu tidak bisa menyebutkan secara rinci.
"Parpol masih ada kesempatan untuk memperbaiki kelengkapan dokumen bakal calegnya. Nah dalam perbaikan data itu kan kami nggak tahu, tiba-tiba ada yang melampirkan dokumen putusannya (putusan pengadilan sebagai terpidana korupsi),” tutur dia.
Dari informasi KPU, sampai saat ini masih ada 204 bakal caleg yang tidak memenuhi syarat atau TMS.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba