Suara.com - Peneliti Formappi Lucius Karus meyakini jika saat ini hampir seluruh partai politik (parpol) memiliki caleg yang bermasalah dengan kasus korupsi. Dasar keyakinan Lucius adalah rekapitulasi data temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Partai Gerindra dengan 27 caleg mantan terpidana korupsi menempati 'puncak klasemen' data tersebut, diikuti Partai Golkar di urutan kedua dengan 25 caleg.
Sementara itu, di urutan ketiga ada Partai NasDem dengan 17 caleg, lalu keempat ada Partai Berkarya dengan 16 caleg mantan terpidana korupsi.
Lucius melihat banyak parpol memang sengaja memberi ruang kepada mantan koruptor untuk mengisi kursi legislatif. Yang membuatnya tak habis pikir, Gerindra yang selama ini dikenal paling getol dalam menolak caleg mantan koruptor justru berada di posisi teratas dalam data Bawaslu.
Menurutnya, janji politik parpol untuk memberantas korupsi tak lebih dari sekadar slogan atau jargon semata. "Parpol masih permisif dan memberi tempat istimewa bagi napi koruptor," ujarnya.
Di tengah dukungan publik terhadap peraturan KPU yang melarang mantan napi koruptor untuk dicalonkan, menurut Lucius, sejak awal memang tak ada niat dari parpol untuk membangun pemerintahan yang bersih dari korupsi.
Ia menerangkan, hal tersebut bisa terjadi karena sistem kaderisasi di partai politik tidak berjalan tuntas. Parpol bergantung pada calon instan, yang dapat memenuhi logistik partai. Ya, bagaimanapun caranya.
"Mungkin terdesak waktu karena tak sempat lakukan kaderisasi. Karena itu, merekamemungut siapa saja yang berpotensi mendulang suara pada pemilu," ketus Lucius.
Baca Juga: Tak Terbuka soal Nama-nama Caleg Mantan Koruptor, KPU Dikritik
Berita Terkait
-
Pakar Hukum Pidana Sebut Kasus Chromebook Masuk Ranah Administrasi Bukan Korupsi
-
Sidang Kredit Macet Bongkar Dugaan Pengelolaan Ilegal Aset Sitaan Rp40 Miliar
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!