Suara.com - Komisi Pemilihan Umum RI (KPU RI) mencoret dua bakal calon anggota legislatif dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sebab kedua bacaleg itu didaftarkan setelah masa pendaftaran habis.
KPU tidak memberikan kesempatan kepada Partai Politik untuk melakukan penambahan calon anggota legislatif di masa perbaikan berkas sejak 22-31 Juli, hingga penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) tanggal 8-12 Agustus.
"Nggak bisa ada penambahan Caleg lagi, tetapi kalau itu pengurangan bisa, tapi untuk penambahan nggak boleh," kata Komisioner KPU, Ilham Saputra di KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/8/2018).
Ilham mengatakan PPP mencoba melakukan penambahan caleg. Penambahan tersebut ditolak.
"Tadi malam ada PPP melakukan hal itu, menambah dua orang, dari 557 yang dia sampaikan pendaftarannya di awal, dia memberikan 559 tadi malam. lalu dua orang ini sudah kami coret," ujar Ilham.
Dua nama Caleg tambahan dari PPP tersebut, berasal dari satu daerah pemilihan. Namun, Ilham tidak menyebutkan daerah pemilihan dua nama tambahan tersebut.
Sedangkan untuk partai politik lainnya, tidak ditemukan penambahan. Hanya saja, masih terdapat beberapa berkas yang masih kurang dan mesti dipenuhi.
"Ada beberapa partai politik yang secara administrasi masih (kurang), seperti foto dan sebagainya. Ini juga menjadi perdebalan buat kita, tapi kita beri waktu lah untuk menambahkan kelengkapan berkasnya. Tetapi tidak boleh ada berkas baru yang masuk karena ini masa perbaikan," kata Ilham.
Baca Juga: Mulan Jameela Jadi Caleg DPR, Gerindra: Dia Putri Malangbong
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit
-
Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan
-
Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret
-
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah
-
Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan
-
Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR
-
DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru
-
Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!