Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan semua partai politik sudah menyerahkan bakal anggota calon legislatf yang memenuhi persyaratan. KPU pun sudah menutup masa perbaikan atau pelengkapan berkas persyaratan para caleg, Selasa (31/7/2018) pukul 00.00 WIB.
Semua Partai Politik, sejak tadi malam, juga sudah berdatangan ke kantor KPU untuk melengkapi kekurangan berkas para Calegnya. Setelah itu, KPU akan memverifikasi kembali berkas-berkas tersebut, mulai Rabu (1/8/2018) hingga Selasa (7/8/2018) pekan depan.
"Jadi kita mengecek kembali dan tidak ada kesempatan lagi memperbaiki. Kita mengecek kembali berkas-berkas yang ada dan tidak bisa diperbaiki lagi," kata Komisioner KPU Ilham Saputra di Kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu siang.
Ilham pun menekankan, pihaknya sudah memberikan kesempatan kepada Partai Poiltik, sejak 22 hingga 31 Juli 2018 lalu untuk melengkapi berkas yang sebelumnya sudah dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS).
Para liaison officer (LO) masing-masing partai juga telah dipanggil kembali untuk menyaksikan proses verifikasi berkas-berkas persyaratan yang telah disetor ke KPU.
"Jadi kita disini hanya mengecek kembali persyaratan-persyaratannya. Agar juga partai-partai tahu bahwa ada persoalan-persoalan terkait dengan persyaratan para calegnya, jika ada persoalan. Ingat ini masih kelengkapan," tutur Ilham.
Setelah tenggat masa verifikasi, selanjutanya KPU akan menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit
-
Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan
-
Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret
-
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah
-
Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan
-
Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR
-
DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru
-
Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!