Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan semua partai politik sudah menyerahkan bakal anggota calon legislatf yang memenuhi persyaratan. KPU pun sudah menutup masa perbaikan atau pelengkapan berkas persyaratan para caleg, Selasa (31/7/2018) pukul 00.00 WIB.
Semua Partai Politik, sejak tadi malam, juga sudah berdatangan ke kantor KPU untuk melengkapi kekurangan berkas para Calegnya. Setelah itu, KPU akan memverifikasi kembali berkas-berkas tersebut, mulai Rabu (1/8/2018) hingga Selasa (7/8/2018) pekan depan.
"Jadi kita mengecek kembali dan tidak ada kesempatan lagi memperbaiki. Kita mengecek kembali berkas-berkas yang ada dan tidak bisa diperbaiki lagi," kata Komisioner KPU Ilham Saputra di Kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu siang.
Ilham pun menekankan, pihaknya sudah memberikan kesempatan kepada Partai Poiltik, sejak 22 hingga 31 Juli 2018 lalu untuk melengkapi berkas yang sebelumnya sudah dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS).
Para liaison officer (LO) masing-masing partai juga telah dipanggil kembali untuk menyaksikan proses verifikasi berkas-berkas persyaratan yang telah disetor ke KPU.
"Jadi kita disini hanya mengecek kembali persyaratan-persyaratannya. Agar juga partai-partai tahu bahwa ada persoalan-persoalan terkait dengan persyaratan para calegnya, jika ada persoalan. Ingat ini masih kelengkapan," tutur Ilham.
Setelah tenggat masa verifikasi, selanjutanya KPU akan menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS).
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Kasus Yusrizal Pasien BPJS: Ketika Empati Tak Bisa Ditawar dalam Profesi Dokter
-
Bromo Membara di Blok Bantengan: Jalur Jemplang-Senduro Ditutup
-
Greenpeace Bantah Bahlil, Sebut Raja Ampat Masih Terancam Ekspansi Tambang Nikel
-
10 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta untuk Keluarga, dari yang Irit hingga Jagoan Tanjakan
-
Yang Mana Duluan, Bedak Tabur atau Bedak Padat? Ini Urutan Pemakaian yang Benar
-
Suhardiman Amby Disebut Potong Penghasilan ASN Kuansing hingga 50 Persen
-
3 Parfum Heaven Scent Paling Wangi dan Laris, Wewangian Lokal Rasa Premium
-
Rupiah Bangkit, Dolar AS Mulai Turun ke Level Rp17.974
-
Drama Tengah Malam di Perairan Krakatau: 4 Nelayan Selamat Usai 7 Jam Terombang-ambing
-
Di Hadapan Presiden, Menteri PKP Apresiasi Dirut BTN Jadi Penyalur KPR Subsidi Tertinggi