Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempertimbangkan untuk mengampuni peretas laman resmi KPU Provinsi Jawa Barat yang berinisial DW (16) asal Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Sebab usia pelaku masih remaja.
"Rencananya kami akan ampuni sebab masih anak kelas dua SMA. Kami ampuni ya, masa hukumnya mungkin bisa dia kerja sama kami. Kami sudah koordinasi dengan KPU Jabar soal ini," tutur Komisioner KPU Ilham Saputra di Jakarta, Selasa (31/7/2018) malam.
KPU telah dipanggil Polri untuk mengambil keputusan terkait peretas laman KPU Jabar yang berhasil ditangkap Polri. Sementara itu, untuk peretasan laman KPU pusat belum ditemukan pelakunya dan pihaknya masih menunggu proses yang dilakukan pihak kepolisian.
Ada pun Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap peretas laman resmi KPU Provinsi Jawa Barat yang berinisial DW (16) di rumah orang tuanya di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Motif pelaku diketahui adalah iseng mencoba karena senang menonton film bercerita tentang peretas yang kemudian mencoba dan mengikuti dengan pencarian data hingga menemukan "url" yang digunakan KPU.
Tidak terdapat kerugian dari sisi data KPU karena tidak ada yang berubah, melainkan hanya tampilan layar utama.
Tersangka yang telah melakukan sekitar 100 defacing pada situs pemerintah serta swasta, baik dalam negeri maupun luar itu dikenakan pasal 46, pasal 30, pasal 32, pasal 49, pasal 48 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi Elektronik dan/atau pasal 50 jo pasal 22 UU Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 10 miliar. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit
-
Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan
-
Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret
-
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah
-
Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan
-
Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR
-
DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru
-
Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!