Suara.com - Tiga warga negara Indonesia yang diduga berafiliasi dengan gerombolan teroris Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), kekinian menjalani proses hukum di Malaysia.
Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Syafruddin mengatakan, Polri terus berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia agar bisa mendeportasi ketiga WNI tersebut.
Namun, kata dia, Malaysia berhak melakukan proses hukum terhadap 3 WNI tersebut kalau mendapat bukti melakukan pelanggaran pidana nasional negeri jiran tersebut.
"Saya tidak menyatakan diproses di sini, saya bilang sedang dikoordinasikan antara otoritas Indonesia dan Malaysia. Proses hukum di dunia ini sama saja. Jadi, tidak mutlak harus diproses di Indonesia,” kata Syafruddin di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jalan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (2/8/3018).
Menurut Syafruddin, penanganan hukum terhadap ketiga WNI yang diduga teroris tersebut bisa dilakukan dalam rangka kerja sama antarinstitusi kepolisian kedua negara.
"Karena kepolisian Indonesia dan Malaysia juga ikut dalam kepolisian internasional. Kasus antarnegara seperti itu ditangani bersama-sama, itulah gunanya Interpol,” terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
Terkini
-
Dosen di Jambi Dibunuh Polisi: Pelaku Ditangkap, Bukti Kekerasan dan Dugaan Pemerkosaan Menguat
-
Nasib Charles Sitorus Terpidana Kasus Gula Tom Lembong usai Vonisnya Diperkuat di Tingkat Banding
-
Amnesty: Pencalonan Soeharto Pahlawan Cacat Prosedur dan Sarat Konflik Kepentingan!
-
Pemulihan Cikande: 558 Ton Material Radioaktif Berhasil Diangkut Satgas Cesium-137
-
Waspada Banjir Rob, BPBD DKI Peringatkan 11 Kelurahan di Pesisir Utara
-
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang & Mandiri Agen
-
KAI Siap Suplai Data dan Beri Kesaksian ke KPK soal Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
-
Komisi Yudisial Periksa 3 Hakim Kasus Tom Lembong, Hasilnya Belum Bisa Dibuka ke Publik
-
Di Sidang MKD: Ahli Media Sosial Sebut Isu Demo Agustus Sarat Penggiringan Opini
-
PT KAI Koordinasi Danantara soal Restrukturisasi Utang Whoosh, Apa Hasilnya?