Suara.com - Tiga warga negara Indonesia yang diduga berafiliasi dengan gerombolan teroris Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), kekinian menjalani proses hukum di Malaysia.
Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Syafruddin mengatakan, Polri terus berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia agar bisa mendeportasi ketiga WNI tersebut.
Namun, kata dia, Malaysia berhak melakukan proses hukum terhadap 3 WNI tersebut kalau mendapat bukti melakukan pelanggaran pidana nasional negeri jiran tersebut.
"Saya tidak menyatakan diproses di sini, saya bilang sedang dikoordinasikan antara otoritas Indonesia dan Malaysia. Proses hukum di dunia ini sama saja. Jadi, tidak mutlak harus diproses di Indonesia,” kata Syafruddin di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jalan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (2/8/3018).
Menurut Syafruddin, penanganan hukum terhadap ketiga WNI yang diduga teroris tersebut bisa dilakukan dalam rangka kerja sama antarinstitusi kepolisian kedua negara.
"Karena kepolisian Indonesia dan Malaysia juga ikut dalam kepolisian internasional. Kasus antarnegara seperti itu ditangani bersama-sama, itulah gunanya Interpol,” terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian