Suara.com - Tiga warga negara Indonesia yang diduga berafiliasi dengan gerombolan teroris Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), kekinian menjalani proses hukum di Malaysia.
Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Syafruddin mengatakan, Polri terus berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia agar bisa mendeportasi ketiga WNI tersebut.
Namun, kata dia, Malaysia berhak melakukan proses hukum terhadap 3 WNI tersebut kalau mendapat bukti melakukan pelanggaran pidana nasional negeri jiran tersebut.
"Saya tidak menyatakan diproses di sini, saya bilang sedang dikoordinasikan antara otoritas Indonesia dan Malaysia. Proses hukum di dunia ini sama saja. Jadi, tidak mutlak harus diproses di Indonesia,” kata Syafruddin di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jalan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (2/8/3018).
Menurut Syafruddin, penanganan hukum terhadap ketiga WNI yang diduga teroris tersebut bisa dilakukan dalam rangka kerja sama antarinstitusi kepolisian kedua negara.
"Karena kepolisian Indonesia dan Malaysia juga ikut dalam kepolisian internasional. Kasus antarnegara seperti itu ditangani bersama-sama, itulah gunanya Interpol,” terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar
-
Berduka dari Abu Dhabi, Megawati Kenang Kesederhanaan Keluarga Jenderal Hoegeng dan Eyang Meri
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi