Suara.com - Hakim Aris Bawono Langgeng akhirnya mengadili dan menyatakan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) terbukti sah dan meyakinkan melakukan terorisme. JAD dikenakan denda Rp 5 juta rupiah, selain itu hakim juga membekukan JAD dan organisasi lain yang terafiliasi dengan ISIS dan dinyatakan sebagai organisasi terlarang.
Pengamat teroris, Stanislaus Riyanta menilai, setelah JAD resmi sebagai organisasi terlarang, maka akan semakin memudahkan penegak hukum untuk melakukan tindakan terhadap kelompok radikal yang berafiliasi dengan JAD dan ISIS. Hal ini akan menjadi tekanan baru bagi JAD dan organisasi lain yang berafiliasi dengan ISIS, sehingga membuat kelompok radikal tersebut akan menjadi sleeper cell.
Selain menjadi sleeper cell, kemungkinan lain adalah adanya adaptasi kelompok radikal dari sistem organisasi atau kelompok menjadi sistem sel-sel dalam format keluarga. Hal ini sudah terjadi pada pelaku bom bunuh diri di Surabaya dan Sidoarjo. Adaptasi ini sulit dideteksi karena mereka hanya melakukan komunikasi dalam keluarga dalam bentuk tatap muka, tidak ada transmisi komunikasi yang bisa dipantau, dan tidak ada aliran dana yang terdeteksi.
Dampak lain dari putusan ini adalah potensi adanya balas dendam yang bisa dilakukan oleh kelompok teroganisir atau simpatisan dalam model lone wolf. Tentu saja target utama dari sasaran ini adalah pihak-pihak yang dianggap sebagai musuh seperti yang selama ini terjadi yakni polisi.
"Polri, TNI, BIN dan BNPT harus berkolaborasi untuk terus melakukan penanggulangan kelompok radikal ini," ujar Stanislaus dalam keterangan tertulisnya yang diterima Suara.com, Selasa (31/7/2018).
Menurut mahasiswa Doktoral bidang Kebijakan Publik Universitas Indonesia ini, dengan deteksi dini maka akan diperoleh pemetaan yang akurat dan data yang tepat. Selanjutnya adalah cegah dini dengan melakukan penanganan terhadap orang atau kelompok menjadi anggota JAD atau kelompok lain yang berafiliasi dengan ISIS.
"Tindakan hukum yang tegas harus dilakukan," ucap Stanislaus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Selain Indonesia, Singapura Jadi Sasaran Warga Malaysia Selundupkan Ganja dan Sabu
-
Jadikan Semarang Markas Love Scamming, 4 WNA Asal Tiongkok Akhirnya Dideportasi
-
Life Update di Media Sosial: Cara Gen Z Saling Berkabar di Era Digital
-
Mengurai Mitos, Ritual Sesat, dan Pengusiran Setan di Film The Tao Exorcist
-
5 Sneakers Hype Terbaik 2026, Ada yang Lebih Worth dari Adidas Samba
-
Pria di Medan Ditangkap gegara Jual Video Porno Sesama Jenis Lewat Aplikasi
-
BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing untuk Taklukkan Bara di Gunung Bromo
-
Prabowo Didesak Alihkan Kasus Febrie ke KPK, Penanganan Kejagung Dinilai Tak Profesional
-
Mazda Pajang Lima Instalasi Seni Berbahan Daur Ulang di GIIAS 2026
-
Aksi Bek Vietnam Cium Jimat Kim Sang-sik Usai Gulung Timnas Indonesia 3-0