Suara.com - Hakim Aris Bawono Langgeng akhirnya mengadili dan menyatakan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) terbukti sah dan meyakinkan melakukan terorisme. JAD dikenakan denda Rp 5 juta rupiah, selain itu hakim juga membekukan JAD dan organisasi lain yang terafiliasi dengan ISIS dan dinyatakan sebagai organisasi terlarang.
Pengamat teroris, Stanislaus Riyanta menilai, setelah JAD resmi sebagai organisasi terlarang, maka akan semakin memudahkan penegak hukum untuk melakukan tindakan terhadap kelompok radikal yang berafiliasi dengan JAD dan ISIS. Hal ini akan menjadi tekanan baru bagi JAD dan organisasi lain yang berafiliasi dengan ISIS, sehingga membuat kelompok radikal tersebut akan menjadi sleeper cell.
Selain menjadi sleeper cell, kemungkinan lain adalah adanya adaptasi kelompok radikal dari sistem organisasi atau kelompok menjadi sistem sel-sel dalam format keluarga. Hal ini sudah terjadi pada pelaku bom bunuh diri di Surabaya dan Sidoarjo. Adaptasi ini sulit dideteksi karena mereka hanya melakukan komunikasi dalam keluarga dalam bentuk tatap muka, tidak ada transmisi komunikasi yang bisa dipantau, dan tidak ada aliran dana yang terdeteksi.
Dampak lain dari putusan ini adalah potensi adanya balas dendam yang bisa dilakukan oleh kelompok teroganisir atau simpatisan dalam model lone wolf. Tentu saja target utama dari sasaran ini adalah pihak-pihak yang dianggap sebagai musuh seperti yang selama ini terjadi yakni polisi.
"Polri, TNI, BIN dan BNPT harus berkolaborasi untuk terus melakukan penanggulangan kelompok radikal ini," ujar Stanislaus dalam keterangan tertulisnya yang diterima Suara.com, Selasa (31/7/2018).
Menurut mahasiswa Doktoral bidang Kebijakan Publik Universitas Indonesia ini, dengan deteksi dini maka akan diperoleh pemetaan yang akurat dan data yang tepat. Selanjutnya adalah cegah dini dengan melakukan penanganan terhadap orang atau kelompok menjadi anggota JAD atau kelompok lain yang berafiliasi dengan ISIS.
"Tindakan hukum yang tegas harus dilakukan," ucap Stanislaus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!