Suara.com - Hakim Aris Bawono Langgeng akhirnya mengadili dan menyatakan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) terbukti sah dan meyakinkan melakukan terorisme. JAD dikenakan denda Rp 5 juta rupiah, selain itu hakim juga membekukan JAD dan organisasi lain yang terafiliasi dengan ISIS dan dinyatakan sebagai organisasi terlarang.
Pengamat teroris, Stanislaus Riyanta menilai, setelah JAD resmi sebagai organisasi terlarang, maka akan semakin memudahkan penegak hukum untuk melakukan tindakan terhadap kelompok radikal yang berafiliasi dengan JAD dan ISIS. Hal ini akan menjadi tekanan baru bagi JAD dan organisasi lain yang berafiliasi dengan ISIS, sehingga membuat kelompok radikal tersebut akan menjadi sleeper cell.
Selain menjadi sleeper cell, kemungkinan lain adalah adanya adaptasi kelompok radikal dari sistem organisasi atau kelompok menjadi sistem sel-sel dalam format keluarga. Hal ini sudah terjadi pada pelaku bom bunuh diri di Surabaya dan Sidoarjo. Adaptasi ini sulit dideteksi karena mereka hanya melakukan komunikasi dalam keluarga dalam bentuk tatap muka, tidak ada transmisi komunikasi yang bisa dipantau, dan tidak ada aliran dana yang terdeteksi.
Dampak lain dari putusan ini adalah potensi adanya balas dendam yang bisa dilakukan oleh kelompok teroganisir atau simpatisan dalam model lone wolf. Tentu saja target utama dari sasaran ini adalah pihak-pihak yang dianggap sebagai musuh seperti yang selama ini terjadi yakni polisi.
"Polri, TNI, BIN dan BNPT harus berkolaborasi untuk terus melakukan penanggulangan kelompok radikal ini," ujar Stanislaus dalam keterangan tertulisnya yang diterima Suara.com, Selasa (31/7/2018).
Menurut mahasiswa Doktoral bidang Kebijakan Publik Universitas Indonesia ini, dengan deteksi dini maka akan diperoleh pemetaan yang akurat dan data yang tepat. Selanjutnya adalah cegah dini dengan melakukan penanganan terhadap orang atau kelompok menjadi anggota JAD atau kelompok lain yang berafiliasi dengan ISIS.
"Tindakan hukum yang tegas harus dilakukan," ucap Stanislaus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Setop Jadi Konten Kreator Saat Tugas, Mabes Polri Larang Anggota Live Streaming di Medsos!
-
Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!
-
UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!
-
Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung
-
Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah