Suara.com - Hakim Aris Bawono Langgeng akhirnya mengadili dan menyatakan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) terbukti sah dan meyakinkan melakukan terorisme. JAD dikenakan denda Rp 5 juta rupiah, selain itu hakim juga membekukan JAD dan organisasi lain yang terafiliasi dengan ISIS dan dinyatakan sebagai organisasi terlarang.
Pengamat teroris, Stanislaus Riyanta menilai, setelah JAD resmi sebagai organisasi terlarang, maka akan semakin memudahkan penegak hukum untuk melakukan tindakan terhadap kelompok radikal yang berafiliasi dengan JAD dan ISIS. Hal ini akan menjadi tekanan baru bagi JAD dan organisasi lain yang berafiliasi dengan ISIS, sehingga membuat kelompok radikal tersebut akan menjadi sleeper cell.
Selain menjadi sleeper cell, kemungkinan lain adalah adanya adaptasi kelompok radikal dari sistem organisasi atau kelompok menjadi sistem sel-sel dalam format keluarga. Hal ini sudah terjadi pada pelaku bom bunuh diri di Surabaya dan Sidoarjo. Adaptasi ini sulit dideteksi karena mereka hanya melakukan komunikasi dalam keluarga dalam bentuk tatap muka, tidak ada transmisi komunikasi yang bisa dipantau, dan tidak ada aliran dana yang terdeteksi.
Dampak lain dari putusan ini adalah potensi adanya balas dendam yang bisa dilakukan oleh kelompok teroganisir atau simpatisan dalam model lone wolf. Tentu saja target utama dari sasaran ini adalah pihak-pihak yang dianggap sebagai musuh seperti yang selama ini terjadi yakni polisi.
"Polri, TNI, BIN dan BNPT harus berkolaborasi untuk terus melakukan penanggulangan kelompok radikal ini," ujar Stanislaus dalam keterangan tertulisnya yang diterima Suara.com, Selasa (31/7/2018).
Menurut mahasiswa Doktoral bidang Kebijakan Publik Universitas Indonesia ini, dengan deteksi dini maka akan diperoleh pemetaan yang akurat dan data yang tepat. Selanjutnya adalah cegah dini dengan melakukan penanganan terhadap orang atau kelompok menjadi anggota JAD atau kelompok lain yang berafiliasi dengan ISIS.
"Tindakan hukum yang tegas harus dilakukan," ucap Stanislaus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
Terkini
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Rano Karno Mau Sulap Planetarium Jakarta Setara Las Vegas
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Klaim Sukses di Banyuwangi, Luhut Umumkan Digitalisasi Bansos Diperluas ke 40 Daerah
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa
-
Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Diklaim Sukses, Angka Salah Sasaran Turun Drastis
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!