Suara.com - Presiden Joko Widodo sudah menerima tiga usulan nama calon hakim konstitusi, yang diajukan panitia seleksi (pansel) hakim Mahkamah Konstitusi.
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin melalui keterangan tertulisnya menerangkan, pansel hakim MK yang diketuai Harjono menyerahkan tiga nama tersebut kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno, pada pada Rabu (1/8).
Namun, Mensesneg Pratikno baru melaporkan hasil seleksi pansel hakim MK ke Presiden Jokowi, Jumat (3/8) hari ini.
"Dalam waktu secepatnya akan dipilih satu orang, dan dilakukan pembacaan sumpah dan janji di depan presiden sebelum masa jabatan Ibu Maria Farida habis," ujar Pratikno seusai bertemu Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (3/8/2018).
Ketiga nama yang diajukan oleh pansel hakim MK itu adalah Enny Nurbaningsih, Ni’matul Huda, dan Susi Dwi Harijanti.
Enny adalah Guru Besar Tata Negara Universitas Gadjah Mada, yang juga Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham.
Sementara Ni’matul Huda selama ini dikenal sebagai Profesor Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia. Sedangkan Susi adalah dosen senior Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran.
Ketiganya bakal dipilih satu sebagai pengganti Prof Dr Maria Farida Indrati. Maria merupakan hakim MK perwakilan pemerintah, yang masa jabatannya akan berakhir pada tanggal 13 Agustus 2018.
Untuk diketahui, ketiga nama tersebut menempati peringkat tertinggi dari akumulasi nilai pada semua tahapan seleksi.
Baca Juga: Tak Segera Bayar Rp 30 M, Fahri Hamzah Ancam Sita Gedung PKS
Dalam proses seleksi akhir calon hakim MK, pansel telah mewawancarai secara terbuka sembilan peserta yang tiga di antaranya kini telah sampai kepada Presiden Jokowi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan