Suara.com - Presiden Joko Widodo sudah menerima tiga usulan nama calon hakim konstitusi, yang diajukan panitia seleksi (pansel) hakim Mahkamah Konstitusi.
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin melalui keterangan tertulisnya menerangkan, pansel hakim MK yang diketuai Harjono menyerahkan tiga nama tersebut kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno, pada pada Rabu (1/8).
Namun, Mensesneg Pratikno baru melaporkan hasil seleksi pansel hakim MK ke Presiden Jokowi, Jumat (3/8) hari ini.
"Dalam waktu secepatnya akan dipilih satu orang, dan dilakukan pembacaan sumpah dan janji di depan presiden sebelum masa jabatan Ibu Maria Farida habis," ujar Pratikno seusai bertemu Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (3/8/2018).
Ketiga nama yang diajukan oleh pansel hakim MK itu adalah Enny Nurbaningsih, Ni’matul Huda, dan Susi Dwi Harijanti.
Enny adalah Guru Besar Tata Negara Universitas Gadjah Mada, yang juga Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham.
Sementara Ni’matul Huda selama ini dikenal sebagai Profesor Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia. Sedangkan Susi adalah dosen senior Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran.
Ketiganya bakal dipilih satu sebagai pengganti Prof Dr Maria Farida Indrati. Maria merupakan hakim MK perwakilan pemerintah, yang masa jabatannya akan berakhir pada tanggal 13 Agustus 2018.
Untuk diketahui, ketiga nama tersebut menempati peringkat tertinggi dari akumulasi nilai pada semua tahapan seleksi.
Baca Juga: Tak Segera Bayar Rp 30 M, Fahri Hamzah Ancam Sita Gedung PKS
Dalam proses seleksi akhir calon hakim MK, pansel telah mewawancarai secara terbuka sembilan peserta yang tiga di antaranya kini telah sampai kepada Presiden Jokowi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!
-
KA Purwojaya Anjlok, 8 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Cek Rute dan Info Refund di Sini
-
Kemenag Bentuk Satgas Tangani Kekerasan, Perkuat Komitmen Wujudkan Pesantren Ramah Anak
-
Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan Kematian Anak oleh TNI di Deli Sedang, Dorong Naik Banding
-
Akhir Penantian Panjang, Warga Murung Raya Kini Resmi Nikmati Terang Listrik PLN
-
Datangi Pabrik Aqua Lagi, Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Airnya yang Tak Sesuai Iklan
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan