News / Nasional
Selasa, 07 Agustus 2018 | 22:17 WIB
KPU resmi membuka pendaftaran bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden, sejak Sabtu (4/8/2018) sampai Jumat (10/8) pekan depan. Hari pertama, belum ada capres dan cawapres yang mendaftar. [Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari]

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum RI meminta siapa pun yang berniat menjadi calon presiden dan calon wakil presiden pada Pilpres 2019, segera melakukan pendaftaran.

KPU sudah membuka pendaftaran caprescawapres sejak Sabtu (4/8) pekan lalu, dan akan ditutup pada Jumat (10/8) pekan ini.

Namun, Ketua KPU Arif Budiman menegaskan, bakal capres maupun cawapres lebih baik segera mendaftar untuk menghemat biaya operasional.

”Biaya operasional kantor KPU selama masa pendaftaran ini tinggi, biaya sewa tenda, pendingin ruangan, pelantang suara,” kata Arif, Selasa (7/8/2018).

Ia menuturkan, biaya operasional untuk tes kesehatan peserta Pilpres 2019 di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto juga terbilang mahal.

Untuk diketahui, sampai Selasa hari ini, belum ada satu pun tokoh politik yang mendaftar ke KPU sebagai capres maupun cawapres.

Load More