Suara.com - M. Dedi (29), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), diketahui juga merupakan sopir angkutan kota. Aksi curanmor rupanya sudah dilakoni pelaku selama dua tahun terakhir.
Teranyar, Dedi melakukannya di Pasar Serang, Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (6/8/2018) kemarin.
Aksi Dedi terpergok warga sekitar ketika hendak membobol motor pengunjung pasar yang tengah terparkir.
Beruntung bagi Dedi, dia tidak menjadi amukan pelampiasan amarah massa dan diserahkan ke pihak kepolisian.
"Motor korban jenis Honda Beat bernopol B 4844 FLH. Saat itu korban berisial M sedang ke pasar bersama rekannya untuk membeli kerudung," kata Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Alin Kuncoro, Selasa (7/8/2018).
Usai membeli kerudung, jelas Alin, korban terkejut telah mendapati seorang pria tengah diamankan massa di atas sepeda motornya.
Kepada M, massa menyebut bahwa sepeda motornya hendak dicuri oleh Dedi.
"Warga melihat aksi Dedi yang saat itu tengah membuka paksa kunci motor korban menggunakan (kunci) Letter T," jelas dia.
Oleh massa, tersangka Dedi dibawa ke Mapolsek Cikarang Selatan untuk diinterogasi. Kepada polisi, tersangka mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Mata pencahariannya sebagai sopir angkot dirasa kurang, sehingga dia mencari pekerjaan sambilan sebagai pencuri motor.
"Kendaraan hasil curian rencananya akan dijual kembali ke rekannya," ujar Alin.
Kepada polisi, tersangka mengaku telah mencuri motor warga beberapa kali di wilayah hukum setempat. Setiap aksinya hanya dilakukan seorang diri dengan mengandalkan kunci Letter T.
"Kunci ini hanya dimiliki dan digunakan oleh kawanan pencuri motor, karena berfungsi sebagai pembobol rumah kunci motor korban," kata Jefri.
Rencananya sepeda motor hasil curian itu akan dijual kepada rekannya seharga Rp 3 jutaan.
"Kami masih memburu penadah motor curian tersangka," pungkas Alin.
Selain mengamankan tersangka, penyidik juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat korban, tiga buah kunci Letter T dan satu buah magnet pembuka rumah kunci motor korban.
Akibat perbuatannya tersangka Dedi dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang bakal diancam penjara di atas lima tahun. [Yakub]
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Modus Incar Nasabah Bank, Komplotan Begal Sadis Dibekuk, Dua Pelaku Ditembak!
-
Sopir Angkot M44 Protes Rute Tumpang Tindih, Dishub DKI Siapkan Evaluasi Mikrotrans 48A
-
Sambut HUT RI ke-81, Merah Putih 500 Meter Membentang di Bekasi
-
Bekasi Bersiap Berpesta! Primaria Fest 2026 Suguhkan Pengalaman Indonesian Bounce Music yang Berbeda
-
Gunungan Sampah Bantargebang Ditutup Geomembran
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali