Suara.com - Polisi sedang membidik penghuni apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan lantaran diduga sengaja menyewakan beberapa unit kamar sebagai tempat praktik prositusi anak di bawah umur.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta menjelaskan polisi bakal memeriksa pemilik unit apartemen Kalibata City untuk mengetahui berapa uang yang didapat dari penyewaan kamar kepada para mucikari.
"Nanti pemilik kami mintai pertanggungjawaban. Apakah memang dia mengetahui. Kan ada sewa bulanan, beda dengan sewa harian. Kalau pemilik sewakan harian ada indikasi dia melanggar peraturan. Ada indikasi dia mengetahui terhadap pelacuran ini bisa kena," kata Nico di Polda Metro Jaya, Rabu (8/8/2018).
Tak hanya penghuni, polisi kini juga sedang mendalami apakah ada atau tidak keterlibatan pengelola apartemen Kalibata City perihal bisnis prositusi anak-anak tersebut. Kembali mencuatnya kasus ini, polisi baru memberikan teguran kepada pengelola apartemen.
Nico pun mengaku tak segan memproses hukum bila ditemukan pengelola apartemen Kalibata City terlibat dalam praktik esek-esek yang melibatkan anak-anak perempuan tersebut.
"Kami tidak menegor. Kami siapa yang salah kami proses, tidak hanya menegur. Kami proses secara hukum," katanya.
Sejak terbongkarnya bisnis esek-esek ini, polisi telah menyegel 17 unit apartemen yang dianggap menjadi sarang prostitusi. Menurutnya, upaya penyegelan oth
"Untuk kamar-kamar yang dipakai tentu kami segel selama masih olah TKP untuk mencari alat bukti. Kalau misal pemeriksaan sudah selesaikita kembalikan. Karena kadang-kadang antara pemilik dan orang yang menyewa berbeda sehingga prosea penyegelan itu semata-mata dalam rangka penyelidikan. Kalau sudah seleaai kami kembalikan," tandas Nico.
Pengungkapan kasus prostitusi anak-anak di bawah umur itu dilakukan setelah polisi menggerebek kamar di Apartemen Kalibata City, Tower Flamboyan, Lantai 21 AH pada Kamis (2/8/2018). Polisi pun menangkap tiga tersangka berinisial SBR alias Obay, TM alias Oncom, dan RMV yang berperan sebagai mucikari dalam bisnis prostitusi anak-anak di bawah umur
Baca Juga: Prostitusi di Apartemen Kalibata City, Pelanggan Banyak Anak-anak
Selain menangkap para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tiga buah telepon genggam, bukti transfer uang dan sejumlah kondom bekas yang sudah terpakai.
Dalam kasus ini, para mucikari yang ditangkap dijerat Pasal 296 KUHP tentang Tindak Pidana Prostitusi dan Pasal 506 KUHP tentang Penyedia Perbuatan Cabul dengan hukuman satu tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa